Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu di Bangka Belitung

Kompas.com - 09/06/2022, 11:35 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com- Polisi menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir telur penyu dari wilayah perairan Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Telur dari satwa dilindungi tersebut diduga akan diperjualbelikan untuk konsumsi masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, seorang tersangka berinisial JO (36) diamankan dengan sejumlah barang bukti.

"JO (36) warga Desa Batu Beriga berikut telur penyu sebanyak 2.287 butir yang diduga diambil pelaku di wilayah perairan Pulau Gelasa Bangka Tengah," kata Maladi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/6/2022) malam.

Baca juga: Bupati Lembata Minta Warga Desa Bour Hitung Telur Penyu Tiap Bulan Purnama, Ini Tujuannya

Maladi mengungkapkan, pelaku dan barang bukti kini diamankan di markas Polairud guna proses hukum lebih lanjut.

Pengambilan telur penyu melanggar Pasal 40 ayat (2) Undangg-Undang Nomor 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

"Kami juga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan untuk tindak lanjutnya," terang Maladi.

Selanjutnya telur penyu bakal diserahkan ke tempat penangkaran di Tuing, Bangka. Telur yang menetas bakal menjadi program konservasi penyu.

Menurut Maladi, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Dit Polairud Polda Babel beberapa terkait adanya penyelundupan telur penyu di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Baca juga: Kisah Para Penjaga Pulau Sangalaki, Selamatkan Ribuan Telur Penyu Tiap Malam

Kemudian Tim Hiu Macan menuju Tanjung Berikat dengan menggunakan 1 unit kendaraan roda empat dan langsung menuju ke rumah seseorang berinisal DO yang merupakan pemilik perahu yang disewa oleh pelaku untuk mengambil telur penyu.

DO mengaku perahu masih dipakai ke laut dan akan kembali pada 8 Juni 2022 sekitar pukul 06.00 WIB.

"Setelah mendapatkan keterangan dari pemilik perahu, Tim standby di pinggir pantai Tanjung Berikat menunggu sampai perahu yang digunakan Pelaku datang," ungkap Maladi.

"Sekitar pukul 5 pagi, perahu yang digunakan oleh pelaku sampai di pinggir pantai dan pelaku langsung diamankan pelaku beserta barang bukti telur penyu," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com