Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rumah Penyu" di Pesisir Cilacap Terdampak Pencemaran Sungai Serayu, Lokasi Bertelur Bergeser

Kompas.com - 30/05/2022, 19:44 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Pencemaran lumpur di Sungai Serayu berdampak luas, termasuk terhadap konservasi penyu lekang (Lepidochelys olivacea) di pesisir Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Ketua Kelompok Konservasi Penyu "Nagaraja" Cilacap Jumawan mengatakan, biasanya penyu mulai mendarat untuk bertelur pada April, tapi kini mundur hingga Mei.

"Karena pencemaran Sungai Serayu berpengaruh keterlambatan pendaratan penyu, mundur satu bulan. Penyu hanya akan bertelur di pantai yang bersih," ungkap Jumawan kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Bangkai Penyu Lekang Berusia 20-25 Tahun Ditemukan di Pantai Cilacap, Diduga Mati akibat Makan Plastik

Selain itu, lokasi pendaratan penyu kini juga bergeser ke arah timur.

Sebelumnya penyu biasanya mendarat di sekitar Pantau Sodong, Kecamatan Adipala.

"Untuk saat ini pendaratan di wilayah timur karena agak jauh dari muara Sungai Serayu dan pantainya bersih. Jaraknya dari lokasi semula sekitar 6 sampai 7 kilometer," ujar Jumawan.

Seperti diketahui, Sungai Serayu yang mengalir dari wilayah Kabupaten Wonosobo ini bermuara di pantai wilayah Kecamatan Adipala, Cilacap.

Baca juga: Sempat Tersangkut Jaring Nelayan, 2 Penyu Sisik Dilepasliarkan

Lebih lanjut Jumawan mengatakan, selama ini kawasan pantai Cilacap bagian timur merupakan tempat favorit pendaratan penyu untuk bertelur.

"Ini memang rumah bagi penyu untuk bertelur karena ketika malam hari masih tergolong sepi dan tidak ada aktivitas masyarakat, sehingga disukai untuk bertelur," kata Jumawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com