Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Bandara dengan Tangan Terborgol, Eks Bupati Buru Selatan Langsung Dibawa ke Rutan Ambon

Kompas.com - 08/06/2022, 14:51 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dua terdakwa korupsi, mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa dan orang dekatnya Johny Rynhard Kasman tiba di Kota Ambon, Rabu (8/6/2022).

Kedua terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tahun 2011-2016 itu tiba Bandara Pattimura Ambon dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia GA-640 dari Jakarta.

Baca juga: Penahanan Dipindah ke Ambon, Mantan Bupati Buru Selatan Akan Segera Disidang

Saat tiba di bandara, keduanya langsung dijemput oleh petugas kepolisian dan juga pegawai kejaksaan tinggi Maluku serta pegawai Rutan Ambon.

Dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye, kedua terdakwa digiring dari dalam bandara menuju halaman parkir bandara.

Mereka langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Tagop Soulissa kemudian dibawa ke Rutan Kelas II A Ambon di kawasan Waiheru, Kecamatan Baguala. Sedangkan Johny dibawa ke rutan Polda Maluku di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau, Ambon.

Kedua terdakwa tidak memberikan komentar apa pun saat wartawan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada keduanya.

“Berkenaan dengan penuntutan perkara Tipikor KPK atas nama terdakwa TSS dan JRK, tim Jaksa KPK memindahkan tahanan kedua terdakwa dari rutan KPK Jakarta ke Rutan Kelas IIA Ambon dan Rutan Polda Maluku,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Berawal Pesta Miras, 2 Pemuda di Ambon Dibacok, 3 Pelaku Ditangkap

 

Dia mengatakan Kejati Maluku bertugas memfasilitasi proses pemindahan tahanan kedua terdakwa dengan menyediakan mobil tahanan.

Tim Kejati Maluku ikut menjemput di bandara dan mengawal pemindahan kedua terdakwa hingga ke rutan.

“Terdakwa TSS tiba di Rutan kelas llA Waiheru Ambon pukul 09.30 WIT. Sedangkan terdakwa JRK tiba di Rutan Polda Maluku pukul 09.20 WIT,” katanya.

Baca juga: Pasang Foto Kapolda Maluku Tanpa Koordinasi, Panitia Dialog Kebangsaan Ditegur

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui bahwa kedua terdakwa, Tagop Sudarsono Soulissa dan Johny Rynhard Kasman telah dipindahkan dari Jakarta ke Kota Ambon.

“Hari ini (8/6/2022) tim Jaksa telah selesai melakukan pemindahan tempat penahanan terdakwa Tagop Sudarsono Soulisa ke Rutan Kelas II A Ambon dan terdakwa Terdakwa Johny Rynhard Kasman ke Rutan Polda Maluku,” katanya kepada Kompas.com via WhatsApp.

Ali Fikri menjelaskan pemindahan tempat penahanan dua terdakwa suap dan gratifikasi itu dilakukan untuk persiapan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon.

“Pemindahan tempat penahanan tersebut dalam rangka persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Ambon,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com