BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang anggota tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Mapolda Bengkulu, Rabu (8/6/2022).
Kedatangan tujuh petugas KPK ke Polda Bengkulu ini diketahui melakukan rapat koordinasi dan supervisi sejumlah kasus korupsi di Bengkulu, termasuk dugaan korupsi pertambangan di Kabupaten Bengkulu Tengah yang melibatkan sejumlah pihak.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Aries Andhi saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan, kehadiran tim KPK ke Mapolda Bengkulu melakukan supervisi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Bengkulu.
Baca juga: KPK Sita Sejumlah Dokumen Perizinan Semasa Haryadi Menjabat Wali Kota Yogyakarta
"KPK hadir ke Bengkulu dalam rangka Rakor dan asistensi kasus-kasus yang ditangani kepolisian serta kejaksaan," sebut Aries Andhi melalui pesan singkat, Rabu (8/6/2022).
Aries mengatakan, yang menjadi atensi KPK adalah dugaan korupsi pertambangan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untuk diketahui, Polda Bengkulu saat ini menangani perkara tersebut berdasarkan laporan polisi dengan LP-A/1072/XII/2021/SPKT tertanggal 9 Desember 2021.
"Salah satu yg menjadi obyek asistensi adalah kasus tindak pidana korupsi pertambangan yg ditangani oleh kita Ditreskrimsus Polda Bengkulu," sebut dia.
Baca juga: JCW Desak KPK Segera Usut Dugaan Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Sebelumnya diberitakan Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah berulang kali memanggil mantan Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli.
Pada perkara ini, Ferry telah menerbitkan SK Bupati No. 468 tahun 2013 tentang perubahan kedua peta dan koordinat izin usaha pertambangan operasi produksi PT. Bara Mega Quantum yang diduga penerbitan SK tersebut cacat hukum.
Akibat SK ini diduga menyebabkan negara mengalami kerugian. bila dilihat dari penjualan 953.657,5 MT batubara.
Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada perkara ini mulai dari pejabat pemerintahan, pengusaha dan saksi lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.