Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2022, 21:13 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Tagop Sudarsono Soulissa bakal segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Ambon. Karena itu, penahanan terhadap Tagop akan dipindahkan ke Ambon.

Tagop ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keterlibatannya menerima suap dan gratifikasi dalam proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2011-2016.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tagop langsung menjalani penahanan di Rutan Polres Jakarta Utara. Mantan bupati Buru Selatan dua periode ini pun akan segera diterbangkan ke Kota Ambon untuk menjalani proses persidangan.

Baca juga: KPK: Berkas Perkara Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa Lengkap

Tagop akan diterbangkan dari Jakarta ke Ambon bersama salah satu orang dekatnya yang juga berstatus tersangka dalam kasus tersebut, yakni Johny Rynhard Kasman. Jhony sendiri selama ini menjalani penahanan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui bahwa Tagop dan Johny akan segera dipindahkan dari Rutan tempat mereka menjalani penahanan ke Rutan Ambon.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa

“Besok (dua tersangka dipindahkan ke Ambon),” kata Ali Fikri kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (7/6/2022) malam.

Ali Fikri mengungkapkan, alasan pemindahan kedua tersangka dari Jakarta ke Ambon karena berkas keduanya telah dinyatakan lengkap.

“Karena berkas penyidikan telah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melaksanakan tahap II atau penyerahan kedua tersangka dan barang bukti ke tim jaksa setelah berkas keduanya dinyatakan lengkap pada 25 Mei 2022. Pada saat yang sama, tim jaksa KPK kembali memperpanjang masa penahanan kedua terasagka selama 20 hari terhitung sejak 25 Mei hingga 13 Juni 2022.

Selama 20 hari masa penahanan, tim jaksa KPK akan melimpahkan berkas surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor dalam batas waktu 14 hari kerja.

Terkait pemindahan tahanan untuk tersangka Tagop dan Johny ke Rutan Ambon, Plh. Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy mengaku telah menerima pemberitahuan secara resmi dari pihak KPK.

Pihaknya telah menyiapkan tim untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi para tahanan saat tiba di Ambon pada Rabu (8/6/2022).

“Untuk jumlah tahanan yang akan tiba besok, saya belum dapat pastikan dan terlibat kasus apa. Tapi kami sudah siap ya,” kata Jefri kepada waratwan Selasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hilang Beberapa Bulan, Kades di Blora Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Hilang Beberapa Bulan, Kades di Blora Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Regional
Anak Ceria Itu Meninggal Tertimpa Tembok Saat Wudu...

Anak Ceria Itu Meninggal Tertimpa Tembok Saat Wudu...

Regional
Buat Video Syur dengan Pacar di Bawah Umur, Pria di Sekadau Ditangkap

Buat Video Syur dengan Pacar di Bawah Umur, Pria di Sekadau Ditangkap

Regional
Dituduh Jadi Cepu Polisi, Seorang Pria di Palembang Dikeroyok dan Disekap

Dituduh Jadi Cepu Polisi, Seorang Pria di Palembang Dikeroyok dan Disekap

Regional
Kisah Pilu Anak di Karawang Diperkosa Penjaga Sekolah dan Jadi Korban 'Bully' di Sekolah Sebelumnya

Kisah Pilu Anak di Karawang Diperkosa Penjaga Sekolah dan Jadi Korban "Bully" di Sekolah Sebelumnya

Regional
Suaminya Tewas Terbakar di Rumah, Istri Malah Sibuk Selamatkan Barang

Suaminya Tewas Terbakar di Rumah, Istri Malah Sibuk Selamatkan Barang

Regional
Gara-gara Oleng, Truk Tabrak Rumah di Solo

Gara-gara Oleng, Truk Tabrak Rumah di Solo

Regional
Cuaca Ekstrem, Warga Pulau Simuk Nias Selatan Krisis Makanan Pokok

Cuaca Ekstrem, Warga Pulau Simuk Nias Selatan Krisis Makanan Pokok

Regional
Cabuli Kekasih yang Masih di Bawah Umur, Pedagang di Ende Ditangkap

Cabuli Kekasih yang Masih di Bawah Umur, Pedagang di Ende Ditangkap

Regional
Polisi Ungkap Kasus 11 Kg Narkoba di Jawa Tengah, Diduga Jaringan Ferdy Pratama

Polisi Ungkap Kasus 11 Kg Narkoba di Jawa Tengah, Diduga Jaringan Ferdy Pratama

Regional
747 Rumah Ibadah di Mataram dan Lombok Barat Dibebaskan dari Tagihan Air Setahun

747 Rumah Ibadah di Mataram dan Lombok Barat Dibebaskan dari Tagihan Air Setahun

Regional
Selain Beras, Harga Bawang Putih di Semarang juga Naik dari Rp 25.000 Jadi Rp 40.000 Per Kg

Selain Beras, Harga Bawang Putih di Semarang juga Naik dari Rp 25.000 Jadi Rp 40.000 Per Kg

Regional
7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

Regional
Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Regional
Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com