UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 60 rumah milik warga di Perumahan Taman Manunggal Asri, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terancam kehilangan akses keluar masuk. Penyebabnya, lahan akses tersebut masih milik Pemerintah Desa Patemon.
Kepala Desa Patemon Puji Rahayu mengatakan, tanah yang digunakan sebagai akses tersebut berstatus tanah bengkok.
"Kita sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat, sudah empat kali. Tapi dari pihak developer hanya datang sekali," jelasnya, Rabu (8/6/2022).
Dia mengungkapkan, saat ini yang dilakukan baru tahap peringatan dengan memasang spanduk di gapura pintu masuk.
"Kita tidak serta merta menutup karena mempertimbangkan empati sosial untuk warga perumahan. Tapi kalau memang tidak ada solusi atau kejelasan, tentu akan menempuh jalur hukum," kata Puji.
Baca juga: Pemuda asal Tangsel Meninggal saat Bersama Kekasihnya di Kos Kota Semarang, Ini Penyebabnya
Menurut Puji, tindakan tersebut diambil untuk memertahankan aset desa.
"Kita melalukan inventarisir aset, dan kita pertahankan agar aset desa tidak habis atau hilang," paparnya.
Ketua RT 005 RW 004, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Arief Syarifudin mengatakan, pembangunan perumahan tersebut dimulai 2004 dan ditempati tahun 2005.
Tanah bengkok yang digunakan sebagai akses sepanjang 250 meter dengan lebar 4 meter.
"Setahu kami semenjak membeli rumah di Perumahan Taman Manunggal Asri, ya tidak ada masalah," paparnya.
Arief mengungkapkan akan dilakukan pertemuan antara warga, Pemerintah Desa Patemon, dan developer dengan Bupati Semarang Ngesti Nugraha untuk mencari solusi terbaik.
"Kita tentu tetap berharap yang terbaik, solusi tidak ada yang dirugikan," kata Arief yang telah bertempat tinggal di Perumahan Taman Manunggal Asri selama 12 tahun.
Mengenai adanya wacana penggantian ganti rugi untuk Pemerintah Desa Patemon, Arief menyatakan hal tersebut menjadi tanggung jawab developer.
"Kalau untuk perumahan tidak ada masalah, yang sengketa ini kan di akses masuk. Masalah ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari developer," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.