Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Perusahaan Perkebunan Dilaporkan Petani Mukomuko Bengkulu dengan Tuduhan Curi Sawit

Kompas.com - 08/06/2022, 14:16 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Puluhan petani Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melaporkan pencurian buah sawit yang dilakukan lima oknum yang mengaku karyawan PT Daria Dharma Putra (DDP) ke Polsek Ipuh.

Kelima oknum karyawan PT DDP tersebut berinisial As, Rd, Ai, Ri, dan Ei.

Mereka tertangkap basah memanen sawit di lahan garapan Edi Supri, warga Desa Lubuk Talang, Kecamatan Malin Deman.

Baca juga: 40 Petani Sawit Ditangkap, BPN Mukomuko Bengkulu Siap Bagikan 953 Hektar Lahan Perusahaan yang Terbengkalai

Joni, salah seorang petani yang melaporkan kejadian ini menjelaskan, aksi pencurian ini berawal pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Seperti biasa, saat itu para petani menuju lahan garapan untuk beraktivitas. Salah saunya ke kebun garapan Edi Supri.

Saat sejumlah petani tiba di kebun garapan Edi Supri, kelima oknum karyawan itu langsung menghentikan aktivitas memanen dan kabur, meninggalkan buah sawit yang sudah dipetik begitu saja.

"Buah sawit yang dipanen oknum karyawan tersebut langsung dibawa ke Polsek Ipuh dengan laporan pencurian sawit. Buah itu dibawa warga ke Polsek," kata Joni saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (8/6/2022).

Menurut Joni, pencurian buah sawit oleh oknum karyawan perusahaan sudah terjadi tiga kali.

"Sebelumnya warga juga menemukan oknum dari perusahaan dan barang bukti sawit yang di tinggalkan di lahan garapan petani bernama Darmin tapi dibiarkan dan hanya diberikan peringatan. Kejadian ini sudah berulangkali makanya kami laporkan ke polisi karena mereka ini sudah meresahkan petani," kata Joni.

Karena berulang, pencurian sawit di atas lahan Edi Supri dilaporkan oleh 40 petani lainnya yang sedang berada di sekitaran lahan tersebut.

Para petani melaporkan tudingan pencurian sawit itu ke Polsek Ipuh dan membawa barang bukti berupa 840 kilogram buah sawit.

"Kami laporkan ke polisi agar ada efek jera," kata Suharto, salahbseorang petani lainnya.

Puluhan petani Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melaporkan pencurian buah sawit oleh lima orang oknum yang mengaku karyawan PT Daria Dharma Putra (DDP) ke Polsek Ipuh.KOMPAS.COM/FIRMANSYAH Puluhan petani Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melaporkan pencurian buah sawit oleh lima orang oknum yang mengaku karyawan PT Daria Dharma Putra (DDP) ke Polsek Ipuh.

Petani lainnya yang bernama Suharto mengatakan, puluhan petani di wilayah itu juga menggarap lahan yang ditelantarkan PT BBS sejak beberapa tahun lalu.

Penguasaan lahan oleh petani ini dikuatkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2009 sesuai surat nomor 3207/22.1-500/VIII/2009 yang menyebutkan bahwa lahan HGU PT BBS masuk dalam daftar lahan terlantar.

Konflik muncul setelah PT Daria Dharma Pratama (DDP) mengklaim telah membeli lahan HGU PT BBS dan mulai mengusir petani penggarap. Namun menurut Suhato, hingga saat ini manajemen PT DDP tidak bisa menunjukkan dokumen legalitas perusahaan menguasai HGU PT BBS tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com