LAMPUNG, KOMPAS.com- Seorang buronan kepolisian Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) ditangkap petugas dari Mabes Polri dan Kantor Imigrasi Bandar Lampung di Lampung Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa Mitsuhiro ditangkap di wilayah Desa Sridadi, Kecamatan Kalirejo, pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Iya benar, ada penangkapan satu buronan, warga Jepang di wilayah Kalirejo. Kami dan kepolisian setempat sifatnya hanya mem-back up," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Imigrasi Bakal Segera Deportasi WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi
Berdasarkan koordinasi dengan Polres Lampung Tengah, diketahui Mitsuhiro ditangkap untuk dideportasi lantaran izin paspornya telah dicabut oleh Jepang.
"Dari informasi, benar ada satu orang warga Jepang atas nama Mitsuhiro di wilayah hukum Polda Lampung. Selanjutnya, pihak Mabes Polri dan Imigrasi melakukan penangkapan, disaksikan oleh aparat kepolisian setempat," kata Pandra.
Pandra melanjutkan, proses selanjutnya dilakukan secara keimigrasian.
Menurut Pandra, Mitsuhiro saat ini sudah dalam pengawasan Ditjen Imigrasi dan koordinasi dengan Interpol dan Kedutaan Besar Jepang.
Baca juga: Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap Imigrasi Setelah Paspornya Dicabut Otoritas Jepang
Mitsuhiro diduga terjerat kasus penipuan dana subsidi usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19 di Jepang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.