"Semua pihak sudah kami tanyakan tentang legalitas penguasaan HGU yang terlantar itu, tapi sampai saat ini tidak ada yang bisa menunjukkan dokumennya, sementara petani penggarap merasa diteror setiap hari," kata Suharto.
Selama ini masyarakat penggarap lahan yang ditelantarkan PT BBS juga sudah memperjuangkan legalitas mereka untuk menguasai lahan tersebut dengan mengurus surat keterangan tanah dan surat keterangan garap dari perangkat desa mereka.
Hingga saat ini terdapat 36 orang petani yang sudah mengantongi surat keterangan tanah atau surat keterangan garap tersebut.
Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi membenarkan adanya laporan warga Malin Deman yang menuduh oknum karyawan perusahaan mencuri sawit petani saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan.
"Semua laporan tetap kita terima, namun tentunya kita juga harus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari mereka semuanya, perlu diketahui juga lahan yang dimaksudkan masih dalam tahap penyelesaian pihak pemerintah daerah setempat," kata Kapolres saat dikonfirmasinvia telepon, Rabu (8/6/2022).
Menurut Witdiardi, masyarakat yang melakukan pelaporan pun tidak memiliki hak atas apa yang dituduhkan ke orang yang dilaporkan tersebut, begitupun pihak DDP yang seharusnya membantu mempercepat polemik yang terjadi pada lahan HGU mereka. Jika tidak ini akan terus akan terjadi.
Baca juga: Duduk Perkara 40 Petani di Mukomuko, Bengkulu, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka oleh Polisi
Sementara itu legal PT. DDP, Suwaryono menyebutkan proses redistribusi lahan seluas 953 hektare yang akan diserahkan ke negara lalu dibagikan pada petani saat ini masih berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Sepengetahuan kami masih berproses di BPN, baru sebatas ekspose BPN," kata Suwaryono saat ditemui kompas.com beberap waktu lalu.
Konflik agraria antara petani dengan PT. DDP sudah berlangsung lama. Pada Mei 2022, sebanyak 40 petani ditangkap polisi karena menggelar panen massal di tanah sengketa.
40 petani dibebaskan lewat skema Restorative Justice (RJ) oleh Polres Mukomuko. Sementara perusahaan dihadapan BPN bersedia memberikan 953 hektare lahan ke negara namun saat ini masih berproses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.