Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Perusahaan Perkebunan Dilaporkan Petani Mukomuko Bengkulu dengan Tuduhan Curi Sawit

Kompas.com - 08/06/2022, 14:16 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

"Semua pihak sudah kami tanyakan tentang legalitas penguasaan HGU yang terlantar itu, tapi sampai saat ini tidak ada yang bisa menunjukkan dokumennya, sementara petani penggarap merasa diteror setiap hari," kata Suharto.

Selama ini masyarakat penggarap lahan yang ditelantarkan PT BBS juga sudah memperjuangkan legalitas mereka untuk menguasai lahan tersebut dengan mengurus surat keterangan tanah dan surat keterangan garap dari perangkat desa mereka.

Hingga saat ini terdapat 36 orang petani yang sudah mengantongi surat keterangan tanah atau surat keterangan garap tersebut.

Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi membenarkan adanya laporan warga Malin Deman yang menuduh oknum karyawan perusahaan mencuri sawit petani saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan.

"Semua laporan tetap kita terima, namun tentunya kita juga harus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari mereka semuanya, perlu diketahui juga lahan yang dimaksudkan masih dalam tahap penyelesaian pihak pemerintah daerah setempat," kata Kapolres saat dikonfirmasinvia telepon, Rabu (8/6/2022).

Menurut Witdiardi, masyarakat yang melakukan pelaporan pun tidak memiliki hak atas apa yang dituduhkan ke orang yang dilaporkan tersebut, begitupun pihak DDP yang seharusnya membantu mempercepat polemik yang terjadi pada lahan HGU mereka. Jika tidak ini akan terus akan terjadi.

Baca juga: Duduk Perkara 40 Petani di Mukomuko, Bengkulu, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka oleh Polisi

Penyerahan lahan berproses

Sementara itu legal PT. DDP, Suwaryono menyebutkan proses redistribusi lahan seluas 953 hektare yang akan diserahkan ke negara lalu dibagikan pada petani saat ini masih berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sepengetahuan kami masih berproses di BPN, baru sebatas ekspose BPN," kata Suwaryono saat ditemui kompas.com beberap waktu lalu.

Konflik agraria antara petani dengan PT. DDP sudah berlangsung lama. Pada Mei 2022, sebanyak 40 petani ditangkap polisi karena menggelar panen massal di tanah sengketa.

40 petani dibebaskan lewat skema Restorative Justice (RJ) oleh Polres Mukomuko. Sementara perusahaan dihadapan BPN bersedia memberikan 953 hektare lahan ke negara namun saat ini masih berproses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com