Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Petani Sawit Ditangkap, BPN Mukomuko Bengkulu Siap Bagikan 953 Hektar Lahan Perusahaan yang Terbengkalai

Kompas.com - 20/05/2022, 12:41 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Azman Hadi menyebutkan pihaknya siap membagikan 953 hektare lahan terbengkalai yang dikuasai PT. Daria Dharma Pratama (DDP) bila akte pelepasan dari perusahaan mereka terima.

Kesepakatan PT DDP melepaskan 953 hektare lahan terbengkalai itu pasca-ditangkapnya 40 petani karena menggelar panen massal di lahan sengketa dengan perusahaan beberapa waktu lalu.

Saat ini BPN masih menunggu akte pelepasan kawasan dari pimpinan PT. DDP.

"Prosesnya itu sudah selesai pengukuran ada luasan yang tidak digarap PT. DDP seluas 953 ha. Diakui juga oleh PT DDP lahan itu tidak digarap dan akan dilepaskan. Itu sedang diproses, untuk dibuatkan akte pelepasan dari Direktur PT DDP lalu didaftarkan ke BPN," kata Azman Hadi saat diwawancara melalui telepon, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: 40 Petani Sawit Ditangkap, Gubernur Bengkulu Koordinasi Kapolda Tentukan Tindakan Bijak

Meskipun pengukuran telah dilakukan namun masih terjadi penolakan dari masyarakat yang mengklaim lahan perusahaan.

"Hasil pengukuran masih ada keberatan dari masyarakat, maunya masyarakat seluruh Hak Guna Usaha (HGU) PT DDP diredistribusikan sementara lahan itu PT DDP ada HGU," ungkap Azman.

Diakui Azman, BPN belum tahu jumlah masyarakat yang mau menggarap lahan itu karena datanya belum masuk secara lengkap ke BPN.

"Jadi jumlah masyarakat diinventaris BPN bersama masyarakat, dan Pemda. Hasil itu dibawa sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) diketuai bupati. Hasil inventaris antara masyarakat, desa baru dibawa ke sidang PPL dipimpin bupati. Setelah sidang baru bupati tetapkan subjek penerima reform," beber Azman.

Belum ada kesepakatan

Meskipun PT. DDP bersedia melepas 953 hektare lahan terbengkalai namun belum ada kata sepakat dengan masyarakat penuntut lahan karena masyarakat menuntut kawasan inti PT DDP sesungguhnya yang disengketakan

"Bila tidak ada jalan ketemu maka pilihannya masyarakat dapat menggugat ke pengadilan karena PT DDP juga punya HGU," tambahnya.

Baca juga: Jadi Tulang Punggung, Istri 40 Petani Sawit di Bengkulu yang Ditahan Polisi Upayakan Penangguhan Penahanan

Sebelumnya Brimob menangkap 40 petani yang menggelar panen massal di lahan yang disengketakan antara masyarakat dengan PT DDP.

Sebanyak 40 orang ditetapkan tersangka karena dituduh melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT DDP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Regional
Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Regional
Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Regional
Cerita Warga Lampung 'Gowes' 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Cerita Warga Lampung "Gowes" 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Balikpapan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Balikpapan untuk Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita | Komeng Dipastikan Lolos ke Senayan

[POPULER NUSANTARA] Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita | Komeng Dipastikan Lolos ke Senayan

Regional
Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP, Disanksi Menyanyikan Lagu 'Indonesia Raya'

Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP, Disanksi Menyanyikan Lagu "Indonesia Raya"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com