Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Petani Sawit Ditangkap, BPN Mukomuko Bengkulu Siap Bagikan 953 Hektar Lahan Perusahaan yang Terbengkalai

Kompas.com - 20/05/2022, 12:41 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Azman Hadi menyebutkan pihaknya siap membagikan 953 hektare lahan terbengkalai yang dikuasai PT. Daria Dharma Pratama (DDP) bila akte pelepasan dari perusahaan mereka terima.

Kesepakatan PT DDP melepaskan 953 hektare lahan terbengkalai itu pasca-ditangkapnya 40 petani karena menggelar panen massal di lahan sengketa dengan perusahaan beberapa waktu lalu.

Saat ini BPN masih menunggu akte pelepasan kawasan dari pimpinan PT. DDP.

"Prosesnya itu sudah selesai pengukuran ada luasan yang tidak digarap PT. DDP seluas 953 ha. Diakui juga oleh PT DDP lahan itu tidak digarap dan akan dilepaskan. Itu sedang diproses, untuk dibuatkan akte pelepasan dari Direktur PT DDP lalu didaftarkan ke BPN," kata Azman Hadi saat diwawancara melalui telepon, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: 40 Petani Sawit Ditangkap, Gubernur Bengkulu Koordinasi Kapolda Tentukan Tindakan Bijak

Meskipun pengukuran telah dilakukan namun masih terjadi penolakan dari masyarakat yang mengklaim lahan perusahaan.

"Hasil pengukuran masih ada keberatan dari masyarakat, maunya masyarakat seluruh Hak Guna Usaha (HGU) PT DDP diredistribusikan sementara lahan itu PT DDP ada HGU," ungkap Azman.

Diakui Azman, BPN belum tahu jumlah masyarakat yang mau menggarap lahan itu karena datanya belum masuk secara lengkap ke BPN.

"Jadi jumlah masyarakat diinventaris BPN bersama masyarakat, dan Pemda. Hasil itu dibawa sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) diketuai bupati. Hasil inventaris antara masyarakat, desa baru dibawa ke sidang PPL dipimpin bupati. Setelah sidang baru bupati tetapkan subjek penerima reform," beber Azman.

Belum ada kesepakatan

Meskipun PT. DDP bersedia melepas 953 hektare lahan terbengkalai namun belum ada kata sepakat dengan masyarakat penuntut lahan karena masyarakat menuntut kawasan inti PT DDP sesungguhnya yang disengketakan

"Bila tidak ada jalan ketemu maka pilihannya masyarakat dapat menggugat ke pengadilan karena PT DDP juga punya HGU," tambahnya.

Baca juga: Jadi Tulang Punggung, Istri 40 Petani Sawit di Bengkulu yang Ditahan Polisi Upayakan Penangguhan Penahanan

Sebelumnya Brimob menangkap 40 petani yang menggelar panen massal di lahan yang disengketakan antara masyarakat dengan PT DDP.

Sebanyak 40 orang ditetapkan tersangka karena dituduh melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT DDP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus 'Bullying' di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Kasus "Bullying" di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Regional
Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Regional
[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

Regional
Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Regional
Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Regional
Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Regional
Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Regional
Geger 'Bullying' Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Geger "Bullying" Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Regional
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Regional
Sosok Ketua Geng Pelaku 'Bullying' Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Sosok Ketua Geng Pelaku "Bullying" Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Regional
Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Regional
Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Regional
Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Regional
Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Regional
Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com