PADANG, KOMPAS.com - Sekitar 14 persen atau lebih dari 800.000 warga Sumatera Barat belum terjangkau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal tersebut diduga karena masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap jaminan kesehatan.
"Data per Mei 2022 ini, baru 86 persen penduduk Sumbar yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Sisanya masih belum," kata Kepala BPJS Padang, Yessi Rahimi kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Mobil BPJS Kesehatan Tabrak Papan Pintu Masuk Stasiun Madiun, 2 Orang Terluka
Yessi merinci, total jumlah penduduk Sumbar lebih dari 5,6 juta orang. Namun yang tercover dalam BPJS Kesehatan baru 4,8 juta orang.
Dari 4,8 juta warga yang sudah terdaftar, kata Yessi, per Mei 2022 masih ada yang menunggak pembayaran. Tunggakan pembayaran ini nantinya dapat menghambat pasien dalam mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
"Jumlah yang menunggak itu masih kita data. Kita imbau agar melunasi. Sehingga ketika sakit, kartu dapat digunakan," kata Yessi.
Menurut Yessi ada tiga daerah yang pencapaian JKN-KIS BPJS Kesehatannya terendah yaitu Kabupaten Solok dan Padang Pariaman dengan 74 persen, serta Pesisir Selatan 77 persen.
"Nah, untuk tiga daerah ini kita terus dorong masyarakatnya agar mendapatkan jaminan kesehatan," kata Yessi.
Baca juga: Bobby Nasution Tambah Kuota 100.000 BPJS untuk Warga Medan
Bagi masyarakat kurang mampu, kata Yessi, bisa dibayarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
"Sedangkan untuk karyawan ini dibayarkan oleh perusahaan. Ini yang akan terus kita dorong ke pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan agar mau membayarkannya," jelas Yessi.
Menurut Yessi, masyarakat harus sadar akan jaminan kesehatan sebab sewaktu-waktu bisa sakit sehingga membutuhkan biaya berobat.
"Kalau sudah ada jaminan kesehatan, tentu kita tidak lagi memikirkan biaya berobat. Ini yang harus disadari masyarakat," jelas Yessi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.