Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Sita Rp 5,9 Miliar Hasil Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Kelapa Dua Tangerang

Kompas.com - 07/06/2022, 14:38 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyita Rp 5,9 miliar dari kasus dugaan korupsi pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Uang tersebut disita dari empat tersangka yakni Kasi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua Zulfikar, Ahmad Priyo selaku staf Samsat Kelapa Dua. Kemudian Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Bayu Adi Putranto (BAP).

Tersangka Muhammad Bagja Ilham selaku tenaga honorer bagian kasir Samsat Kelapa Dua, dan Budiono pihak swasta yang juga mantan pegawai yang membuat aplikasi Samsat.

Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak, Kejati Periksa Kepala Samsat Kelapa Dua Tangerang 10 Jam

"Sudah kita lakukan tindakan penyitaan, total Rp 5,9 miliar, dari keempat tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Dijelaskan Ivan, uang hasil penggelapan pajak disita dari kas daerah Pemerintah Provinsi Banten yang sempat dikembalikan oleh para tersangka.

"Uang tersebut kami sita dan telah kami lakukan pemindahan bukuan ke rekening penampungan kejaksaan," ujar Ivan.

Dikatakan Ivan, pengembalian uang yang dilakukan keempat tersangka tersebut kepada kas daerah Pemprov Banten tanpa dasar yang jelas.

Sebab, kata Ivan, uang tersebut belum menjadi temuan Inspektorat maupun dari BPK selaku lembaga yang mengaudit keuangan daerah.

"Tersangka menitipkan uang yang secara tanpa legal standing atau tanpa dasar mereka melakukan peniupan dan penyetoran," kata Ivan didampingi Ketua Tim Penyidik Pidsus Kejati Banten Yusuf Putra.

Terkait penambahan tersangka, Ivan menyebut belum ada, karena saat ini tim penyidik bersama auditor internal masih fokus melakukan penghitungan kerugian negara.

Baca juga: Kasus Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang, Kejati Banten Dalami Keterlibatan Tersangka Lain

Kerugian negara bertambah

Namun, lanjut Ivan, berdasarkan hasil penghitungan sementara, diketahui ada penambahan kerugian sebesar 20-30 persen dari perhitungan awal sebesar Rp 6 miliar.

Penambahan tersebut karena dari hasil penyidikan diketahui ada modus yang sama yang dilakukan para tersangka untuk menggelapkan pajak kendaraan

Penggelapan pajak dilakukan dengan cara memanipulasi jenis pajak kendaraan baru atau BBN 1 ke BBN 2 atau ganti kepilikan kendaraan.

"Penambahan kerugian iya ada, bertambah dari angka awal hasil temuan kita. (Penambahan) 20 sampai 30 persen dari kerugian awal," jelas Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com