KEEROM, KOMPAS.com- Pihak Kepolisian Resor (Polres) Keerom menangkap enam tersangka sindikat pencurian ternak sapi.
Mereka ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Keerom.
Enam tersangka pencurian ternak sapi yang ditangkap berinisial AZS, ER, N, SK, BK dan AS.
Baca juga: 6 Pencuri Ternak di Keerom Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolres Keerom, AKBP Christian Air menjelaskan, hasil keterangan yang dihimpun Timsus Polres Jayapura, enam tersangka ini mencuri hewan ternak sapi dan menjualnya di wilayah Kota Jayapura.
“Dari hasil pemeriksaan enam orang tersangka ini mengakui bahwa mereka mencuri ternak sapi yang dimiliki oleh warga di daerah Kabupaten Keerom dan menjualnya di wilayah Kota Jayapura,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (07/06/2022).
Baca juga: Mengenal Kabupaten Keerom yang Sering Jadi Lokasi Penanaman dan Penyeludupan Ganja di Papua
Enam tersangka mengakui bahwa ternak sapi yang dicuri tidak dijual seutuhnya, tetapi dijual dengan harga per kilo kepada seorang pedagang yang ada di Kota Jayapura.
“Enam tersangka ini menjual ternak sapi yang dicuri ini dengan harga Rp 89.000 per kilogram kepada seorang pedagang di wilayah Kota Jayapura,” ujarnya.
Baca juga: Bawa 7,2 Kg Ganja dari Papua Nugini ke Keerom, 2 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.