Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Anaknya yang Masih SMA, Seorang Petani di Rote Ndao Ditahan

Kompas.com - 06/06/2022, 15:59 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan SAW (38), pria asal Desa Lidasue, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditahan karena dilaporkan telah memerkosa anaknya OW (16), yang masih duduk di bangku SMA.

Baca juga: Diduga Lakukan Pencabulan, Kepala Desa di Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

"Kasus ini dilaporkan pada 9 April 2022 lalu dan ditahan pada 3 Juni 2022," ujar Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022) petang.

Menurut Anam, penahanan itu karena penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti yang cukup terkait keterlibatan SAW.

SAW, kata Anam, beberapa kali memerkosa putrinya pada 2019. Peristiwa itu terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus, di rumah mereka.

Akibat perbuatannya, SAW dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Penyidik menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat 2, Subsider Pasal 81 Ayat 3, UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan UU 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, Junto Pasal 64 Ayat 1 KUHP," ujar Anam.

Penyidik, kata Anam, menahan SAW di Rumah Tahanan Polres Rote Ndao hingga 20 hari ke depan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, SAW dilaporkan istrinya ke aparat kepolisian setempat. Pria yang berprofesi sebagai petani itu dilaporkan istrinya karena kepergok memerkosa OW (16).

Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, kasus itu dilaporkan dalam laporan dengan Nomor Polisi: LP / 06 / IV / SPKT / SEK ROTENG / RES RND / POLDA NTT, tanggal 9 April 2022.

"Korbannya tercatat anak kandung yang masih duduk di bangku SMA," ungkap Anam kepada Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Anam menuturkan, kasus itu terungkap, setelah SW menarik paksa putrinya masuk ke dalam kamar pada Kamis (7/4/2022) pagi.

Baca juga: Terungkap, Guru di Kupang Dianiaya Kepala Sekolah karena Beda Pendapat Saat Rapat

Pelaku kemudian memerkosa korban. Setelah itu, pelaku mengancam korban agar tak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun termasuk ibunya.

"Pelaku mengancam, apabila korban melaporkan kejadian tersebut maka korban maupun ibunya akan dimasukkan ke penjara," ungkap Anam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com