KOMPAS.com - N, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dipecat dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Terkasus hal tersebut, N bakal segera dilakukan penggantian antar waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Muratara.
Pemberhentian terhadap N dari keanggotaan PKB berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Nomor 11067/DPP/01/V/2022 tanggal 19 Mei 2022.
Pemberhentian tersebut dikabarkan karena N diduga telah melakukan tindakan asusila yang merugikan dan mencemarkan nama baik PKB.
"Betul (N diberhentikan dari PKB). Betul (Diduga melakukan tindakan asusila)," kata Ketua DPC PKB Muratara, Akisropi Ayub.
Baca juga: Diduga Layani Perbuatan Asusila, Polisi Gerebek Panti Pijat di Jalan Tunjungan Surabaya
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan tindak tegas bagi kadernya, yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap partai dengan pemecatan.
Penegasan ini disampaikan ketua DPW PKB Provinsi Sumsel Ramlan Holdan, terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) periode 2019-2024 Nahwani.
"Iya (dipecat), ada pelanggaran terhadap partai sehingga dilakukan PAW di DPRD Muratara," kata Ramlan, Rabu (1/6/2022).
Diungkapkan Ramlan, PAW kader PKB di DPRD Muratara tersebut sedang diproses di DPRD setempat dan menunggu pelantikan.
"Yang gantikannya, yang pada pileg 2019 lalu berada di nomor urut dua dibawah N," paparnya.
Baca juga: Gadis 13 Tahun Jadi Korban Asusila Oknum TNI di Tarakan, Ini Respons DSP3A Nunukan
Sementara itu N menyatakan telah menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan perlawanan terhadap pemberhentiannya itu.
"Saya tidak mau banyak pikiran, kita hidup dalam dunia ini pasti banyak risiko, jadi kita tidak usah berputus asa, yang jelas (saya akan) lawan," kata N.
Ia mengaku perasaannya biasa saja saat mengetahui adanya surat pemberhentian terhadapnya dari DPP PKB.
Namun N menyayangkan tidak ada klarifikasi terhadap tuduhan kepadanya soal dugaan berbuat asusila.
Baca juga: Kasus Bocah Berbuat Asusila di GOR Purbalingga Jadi Sorotan, Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?
"Tidak ada tahapan klarifikasi, tidak ada, tahu-tahu keluar surat (pemberhentian dari DPP) itu, penjelasan saya tidak diminta, tidak ada klarifikasi, tiba-tiba surat itu turun," katanya.
Saat ditanya soal dugaan berbuat asusila, N menegaskan hal itu belum ada kepastian hukum.
"Itu kan belum pasti, masih diduga, belum ada ketetapan hukumnya soal itu," ujarnya.
N merupakan pria kelahiran 6 Maret 1960 dan ia diketahui memiliki tiga istri.
N dulu pernah menghebohkan dunia pemberitaan ketika dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Muratara periode 2019-2024 pada 30 September 2019.
Sosoknya ramai diberitakan di media massa lantaran membawa tiga istrinya sekaligus saat menghadiri pelantikan.
"Iya, datang semua (tiga istrinya)," kata N kala itu sembari bergegas pergi dan meminta maaf karena dirinya masih ada pekerjaan lain.
Ia merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan terakhir Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Muratara.
Setelah pensiun dari abdi negara, ia mencoba mencari keberuntungan dengan mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Muratara pada Pileg 2019.
Ternyata keberuntungan berpihak padanya, karena baru pertama kali calon langsung terpilih dan menjadi satu-satunya perwakilan PKB di legislatif Muratara.
N terpilih menjadi legislator dari PKB setelah memperoleh suara sebanyak 1.295 suara.
Ia mencalonkan diri dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) yang meliputi wilayah Kecamatan Karang Dapo dan Kecamatan Rupit.
Baca juga: Kerja di Luar Negeri, Suami Dapat 5 Kali Kiriman Video dan Foto Asusila dari Selingkuhan Istrinya
Ia menjadi satu-satunya calon dari PKB yang mendapat kursi di DPRD Muratara.
Begitu duduk di legislatif, Nahwani menjadi Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Muratara.
Setelah ada perombakan, N pindah duduk di Komisi I Bidang Pemeirntaha.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Nahwani Anggota DPRD Muratara Dipecat dari PKB, Dulu Viral Bawa 3 Istri Saat Pelantikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.