SEMARANG, KOMPAS.com - Ada yang berbeda dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK pada tahun 2022 di Jawa Tengah.
Tahun ini, Pemprov Jawa Tengah mengumumkan tiga tahapan baru dalam pelaksanaan PPDB yang perlu diketahui calon peserta didik.
Berdasarkan situs resmi jatengprov.go.id, tiga tahapan baru itu terkait sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA dan jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.
Baca juga: Petunjuk Teknis Pendaftaran PPDB di Jateng Masih Berupa Draft, Wali Murid Mengadu ke Ombudsman
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta menjelaskan, PPDB 2022 SMA SMK dilakukan secara daring pada laman ppdb.jatengprov.go.id.
Dalam sistem pradaftar, data calon peserta didik akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Pihaknya akan memastikan kesesuaian data calon peserta didik bersama Dinsos, DP3A2KB, Dinkes, dan sebagainya.
"Hal yang baru adalah siswa meng-upload berkas dulu tapi belum mendaftar, nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat. Itu dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Tahun kemarin itu tidak ada," kata Suyanta dalam keterangannya di situs jatengprov.go.id, Jumat (3/6/2022).
Selanjutnya, untuk tahun ajaran 2022/2023 pada jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa.
Menurut dia, hal itu merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang nantinya akan diberlakukan.
Kemudian, tahapan selanjutnya tahun ini jalur afirmasi ditambah untuk anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.