Salin Artikel

Catat, Ini 3 Tahapan Baru PPDB Tingkat SMA/SMK di Jawa Tengah

SEMARANG, KOMPAS.com - Ada yang berbeda dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK pada tahun 2022 di Jawa Tengah.

Tahun ini, Pemprov Jawa Tengah mengumumkan tiga tahapan baru dalam pelaksanaan PPDB yang perlu diketahui calon peserta didik.

Berdasarkan situs resmi jatengprov.go.id, tiga tahapan baru itu terkait sistem pradaftar, tidak adanya penjurusan di SMA dan jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta menjelaskan, PPDB 2022 SMA SMK dilakukan secara daring pada laman ppdb.jatengprov.go.id.

Dalam sistem pradaftar, data calon peserta didik akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.

Pihaknya akan memastikan kesesuaian data calon peserta didik bersama Dinsos, DP3A2KB, Dinkes, dan sebagainya.

"Hal yang baru adalah siswa meng-upload berkas dulu tapi belum mendaftar, nanti diverifikasi oleh sekolah terdekat. Itu dilakukan supaya jangan sampai data yang dimasukkan salah. Tahun kemarin itu tidak ada," kata Suyanta dalam keterangannya di situs jatengprov.go.id, Jumat (3/6/2022).

Selanjutnya, untuk tahun ajaran 2022/2023 pada jenjang SMA tidak ada lagi penjurusan atau kepeminatan IPA, IPS, atau Bahasa.

Menurut dia, hal itu merupakan konsekuensi dari kurikulum Merdeka Belajar yang nantinya akan diberlakukan.

Kemudian, tahapan selanjutnya tahun ini jalur afirmasi ditambah untuk anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.

"Kalau kemarin hanya untuk siswa miskin, anak tenaga kesehatan. Sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," jelas Suyanta.

Sementara itu, berdasarkan data Disdikbud Jateng terdapat 595 SMA dan SMK negeri, dengan kapasitas tampung 217.781 siswa.

Sedangkan lulusan SMP sederajat tahun 2021/2022 diperkirakan 522.295 siswa.

Pada PPDB SMA 2022, ada empat jalur seleksi yakni jalur zonasi dengan kuota minimal 55 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5 persen dan jalur prestasi maksimal 20 persen.

Adapun rincian kuota jalur afirmasi 13 persen untuk siswa miskin, maksimal 2 persen untuk yatim piatu, maksimal 2 persen untuk anak panti, dan maksimal 3 persen untuk anak tenaga kesehatan.

Sedangkan seleksi kuota PPDB SMK terdapat tiga jalur yakni jalur prestasi minimal 75 persen, domisili terdekat maksimal 10 persen, dan jalur afirmasi maksimal 15 persen.

Suyanta mengatakan, pelaksanaan PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi.

Kemudian, pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022 dilanjutkan pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.

Pada 29 Juni-1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan.

Lalu, pada 2-3 Juli 2022 adalah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil pada 4 Juli 2022.

Tanggal 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri. Tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/03/161826278/catat-ini-3-tahapan-baru-ppdb-tingkat-sma-smk-di-jawa-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke