Simson Tiotra Mahuze mengungkapkan, tanah miliknya digunakan sebagai runway bandara Mopah Merauke. Tanah seluas 125.947 meter persegi itu, menurutnya, digunakan sejak tahun 2008.
Bahkan pada Oktober 2021 dirinya sempat pergi ke Jakarta menggunakan dana pribadi untuk menemui Menteri Perhubungan dan menyampaikan keluhannya.
Namun saat itu dirinya tidak mendapatkan kesempatan untuk menemui langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Saya masih izinkan untuk pesawat naik turun namun untuk bandara mau pagar sisa tanah yang 300 meter saya tidak izinkan, bayar dulu," tambahnya.
Baca juga: Telkom Targetkan Pemulihan Jaringan Internet Merauke-Timika Rampung Akhir Mei
Sebelumnya pada masa pemerintahan Mantan Bupati Merauke Fredi Gebze, pemerintah disebut telah bersepakat dengan Simson Tiotra Mahuze untuk melakukan pembayaran dengan kesepakatan Rp 1.800.000 per meter.
Sehingga total yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 226 Miliar.
"Harga itu belum ditambah dengan harga pemakaian dari 2008 hingga saat ini," tambahnya.
Simson mengancam jika dalam waktu tiga hari pihak bandara tidak melakukan pembayaran, maka dirinya bersama keluarga akan kembali melakukan aksi dan mengganggu aktivitas bandara Mopah Merauke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.