Petugas kemudian melakuan pembubaran dan mengamankan puluhan buruh yang melakukan anarkis.
"Anggota sudah kita minta agar melakukan pembubaran massa kelompok sayap kanan dan sayap kiri dengan cara humanis, dan tidak menggunakan senjata api," cerita Eko kepada wartawan saat konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (2/6/2022).
Dia mengatakan, saat itu ada 20 orang yang diamankan karena melakukan tindakan anarkis.
Petugas menyiapkan dua unit truk untuk membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Rohul.
"Pada saat akan dibawa, satu truk muatan terlalu ramai sehingga dipindahkan ke truk yang satu lagi. Sewaktu akan berangkat, para pelaku diminta semuanya duduk di dalam bak truk, karena kalau berdiri membahayakan keselamatan mereka," kata Eko.
Namun, saat itu seorang anggota polisi memaksa salah satu pelaku trun dari bak truk.
Polisi itu membanting keluar pria tersebut dari bak truk dengan ketinggian sekitar dua meter hingga terhempas ke tanah.
Setelah itu, pria yang jatuh itu ditarik polisi lainnya dan dibawa dengan cara dipiting.
Baca juga: Detik-detik Polisi Banting Pria dari Atas Truk hingga Jatuh ke Tanah
Dia mengatakan, saat ini sudah 26 orang pelaku anarkis yang diamankan.
Tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak pidana kekerasan," jelas Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.