PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria dibanting anggota polisi dari atas bak mobil truk di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Video aksi kekerasan yang dilakukan anggota polisi berseragam itu viral di media sosial.
Berikut detik-detik polisi banting seorang pria dari atas truk yang dirangkum Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Di Balik Video Viral Polisi Banting Seorang Pria dari Atas Mobil Truk di Riau
Pada Senin (30/5/2022), sekitar pukul 11.40 WIB, sejumlah buruh bongkar muat melakukan aksi unjuk rasa di sebuah pabrik kelapa sawit (PKS) PT. KSM di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul.
Namun, aksi unjuk rasa itu berujung bentrok antara dua kubu sesama buruh.
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Dalam bentrok itu, ada buruh yang melakukan tindakan anarkis dan membawa senjata tajam.
Petugas kemudian melakuan pembubaran dan mengamankan puluhan buruh yang melakukan anarkis.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menjelaskan, ada buruh yang melakukan tindak penganiayaan dan membawa senjata tajam sehingga dibubarkan.
"Anggota sudah kita minta agar melakukan pembubaran massa kelompok sayap kanan dan sayap kiri dengan cara humanis, dan tidak menggunakan senjata api," cerita Eko kepada wartawan saat konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (2/6/2022).
Dia mengatakan, saat itu ada 20 orang yang diamankan karena melakukan tindakan anarkis.
Petugas menyiapkan dua unit truk untuk membawa pelaku tindak anarkis dan barang bukti ke Mapolres Rohul.
"Pada saat akan dibawa, satu truk muatan terlalu ramai sehingga dipindahkan ke truk yang satu lagi. Sewaktu akan berangkat, para pelaku diminta semuanya duduk di dalam bak truk, karena kalau berdiri membahayakan keselamatan mereka," kata Eko.
Namun, saat itu seorang anggota polisi memaksa salah satu pelaku tindak anarkis turun dari bak truk.
Polisi itu membanting keluar pria tersebut dari bak truk dengan ketinggian sekitar dua meter hingga terhempas ke tanah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.