Marzuki mengatakan, usai membacok sang adik, ARD langsung melarikan diri.
Sementara MJ dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka robekan serius yang dialami.
Setelah upaya penyelidikan dilakukan, ARD berhasil ditangkap Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu.
Baca juga: Kapolda NTB Terbitkan Maklumat, Aksi Blokade Jalan Bakal Dipidana
Dari tangan ARD polisi mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan untuk membacok MJ.
"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban. Selanjutnya, pelaku dan BB dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Marzuki.
Marzuki menjelaskan, menurut pengakuan ARD tidakan itu terpaksa diambil lantaran sakit hati. ARD tidak menerima sang ibu dianiaya hingga ditelanjangi oleh adiknya, MJ.
"Pengakuan dari ARD bahwa penganiayaan yang dilakukan karena merasa sakit hati, setelah melihat ibunya dipukul hingga ditelanjangi oleh MJ yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk," kata Marzuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.