GRESIK, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Gresik yang membidangi pendidikan, Atek Riduan mengaku mendapat informasi berupa laporan dugaan pemotongan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) tahun 2022.
Atek Riduan mengatakan, pihaknya mendapat laporan informasi mengenai dugaan pemotongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di Gresik, dengan nominal Rp 500.000 untuk siswa SDN dan Rp 700.000 setiap siswa SMPN.
Pemotongan ini disebut berlangsung setiap bulan.
"Bahwa laporan yang masuk ke kami, potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik itu terjadi sejak bulan Januari 2022," ujar Atek Riduan, kepada awak media, pada Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: Kepala Gudang di Gresik Jadi Otak Pencurian, Terungkap Setelah 5 Pelaku Diamankan
Atek mengatakan, informasi adanya pemotongan dana BOS siswa SDN dan SMPN tersebut tidak hanya terjadi pada satu sekolah saja, namun di beberapa sekolah.
Atek kemudian melakukan pengecekan atas informasi yang didapat tersebut pada sekolah di Kecamatan Driyorejo dan Wringinanom, dengan kepala sekolah mengakuinya.
"Informasi yang masuk kepada kami itu menyeluruh, semua sekolah. Bukan hanya satu, dua atau tiga sekolah. Para kepala sekolah itu membenarkan (adanya pemotongan)," kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Gresik tersebut.
Atek menambahkan, dari pengakuan beberapa kepala sekolah yang telah diklarifikasi olehnya, pemotongan dana BOS siswa tersebut mereka lakukan karena adanya perintah atau instruksi dari 'orang kabupaten'.
"Kata para kepala sekolah, pemotongan BOS SDN dan SMPN itu mereka lakukan atas perintah orang kabupaten. Tapi, setelah saya desak orang kabupaten itu siapa, kepala sekolah pada bungkam, tidak mau menjelaskan," ucap Atek.
Atek mengaku, telah memberitahukan informasi tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati Gresik.
Termasuk, bakal membawa temuan tersebut kepada jajaran Komisi IV DPRD Gresik untuk dilakukan tindak lanjut (hearing).
Sebab, menurut Atek, pemotongan yang dilakukan tidak hanya merugikan siswa dan sekolah saja, namun juga dinilai telah menyimpang.
"Menurut pengakuan mereka (kepala sekolah), katanya buat pokja (kelompok kerja). Tapi, mereka juga belum mau buka, pokja apa. Jelas ini akan kami bawa ke tingkat Komisi," tutur Atek.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik S Hariyanto, saat dikonfirmasi terpisah oleh awak media membantah bila terjadi pemotongan dana BOS siswa.
Namun, Kadispendik mengaku, telah mendengar informasi tersebut dan sudah memanggil para kepala sekolah yang diduga melakukan pemotongan dana BOS siswa.
"Itu kabar tidak benar. Sudah saya panggil kepala sekolah yang dilaporkan memotong BOS di wilayah (kecamatan) Driyorejo, namun kepala sekolah itu menyatakan tidak ada potongan BOS," kata Hariyanto.
Hariyanto menyatakan, bila ada kepala sekolah yang melakukan pemotongan dana BOS siswa untuk kegiatan selain peruntukan, termasuk bagi pokja seperti yang mereka katakan, maka kepala sekolah tersebut tidak mengerti petunjuk teknis (juknis).
Karena, kata dia, penggunaan dana BOS siswa sudah ada petunjuk teknis (juknis) yang telah mengaturnya.
"Sebab, penggunaan BOS sudah ada juknisnya," tutur Hariyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.