Nagari Pariangan atau Nagari Tuo Pariangan juga menjadi desa paling tua sehingga disebut sebagai cikal bakal rakyat Minangkabau.
Sistem pemerintahan khas masyarakat Minangkabau yang populer dengan sebutan Nagari disebut berasal dari tempat ini.
Menurut etimologi, kata ‘nagari’ berasal dari Bahasa Sansekerta ‘nagarom’ yang berarti ‘tanah air’ atau ‘tanah kelahiran’.
Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan adat istiadat yang dipercaya dan dihormati di Sumatera Barat.
Kepala nagari atau wali nagari dipilih secara kolektif oleh penduduk nagari berdasarkan keberhasilannya dalam menata penduduknya.
Ninik mamak (lembaga adat) yang terpilih merupakan orang yang benar-benar dipercaya penduduk untuk membangun suatu nagari.
Penduduk nagari juga sudah memiliki pembagian wilayah sesuai dengan fungsinya, seperti daerah pemukiman penduduk, lahan pertanian, hingga tempat ibadah.
Pembagian wilayah dalam sebuah nagari juga memiliki aturan tentang hak guna dan hak pakai berdasarkan adat.
Sumber: indonesia.go.id dan tribunnewswiki.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.