Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik 2 Pj Bupati Pilihan Mendagri, Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN

Kompas.com - 27/05/2022, 22:20 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi akhirnya melantik dua Penjabat (Pj) Bupati yang sebelumnya telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sempat tertunda.

Pelantikan digelar pada Jumat (27/5/2022) di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur. Dua Pj kepala daerah yang dilantik adalah Pj Bupati Muna Barat Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Budiman.

Pada kesempatan itu, dia mengingatkan agar kedua Pj bupati menjaga kondusivitas wilayah dan masyarakat yang dipimpinnya. Selain itu, sebagai kepala pemerintahan di daerah, harus memastikan semua urusan yang menjadi kewenangan daerah berjalan sebagaimana mestinya. 

“Pastikan semua masyarakat di wilayah yang saudara pimpin merasakan pelayanan pemerintah dan menikmati hasil-hasil kebijakan/program pembangunan di daerah,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan agar Pj bupati bersama para di ASN di wilayahnya menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis. Utamanya dalam kaitan Pilkada mendatang.

“Pastikan bahwa keberadaan saudara Pj Bupati bukan untuk kelompok tertentu, tetapi untuk semua masyarakat di daerah yang saudara pimpin,” tegasnya.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengungkapkan, pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Mendagri RI No.131.74 – 1207 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kemudian juga tindak lanjut Keputusan Mendagri No.131.74 – 1209 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara

Baca juga: Gubernur Sultra Akhirnya Melantik 2 Pj Bupati Pilihan Mendagri

“Pelantikan Pj Bupati Buton Selatan dan Pj Bupati Muna Barat seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2022. Tetapi karena satu dan hal lain, sehingga pelantikan baru dapat dilaksanakan pada kesempatan ini,” terangnya.

Dia juga memaparkan dua poin penting kepada para Pj bupati yang baru dilantik. Pertama, bahwa masa jabatan Pj Bupati paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikannya.

Masa jabatan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sampai ditetapkannya bupati/wakil definitif melalui proses pilkada.  

Kedua, bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah, maka Pj Bupati kedua daerah tersebut wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Sultra selaku wakil pemerintah pusat, yang ditembuskan kepada Mendagri sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.

"Selaku wakil pemerintah pusat di Sultra, saya meminta kepada Pj Bupati yang baru saja dilantik, agar sungguh-sungguh mengawal dan memastikan kebijakan/program pembangunan daerah yang ditetapkan bersama DPRD terharmonisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan kebijakan nasional," tutupnya. 

Seperti diketahui, pihak Kemendagri merekomendasikan Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri, dilantik menjadi Pj Bupati Muna Barat. Sementara Pj Bupati Buton Selatan, Mendagri merekomendasikan nama Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, La Ode Budiman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com