Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Pembobol Rekening BRI Rp 2,9 Miliar di 7 Provinsi Pulau Jawa dan Sumatera Didakwa Maksimal 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/05/2022, 18:34 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 9 terdakwa pembobol rekening nasabah BRI yang melancarkan aksinya di 7 provinsi Pulau Jawa dan Sumatera didakwa Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu maksimal 6 tahun penjara.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim Riswan Supartawinata ini dibagi menjadi tiga berkas perkara.

Satu berkas dengan tujuh terdakwa yakni BP, FH, HK, ER, DA, RA dan AS. Sementara dua berkas lainnya RS selaku pencetak buku rekening dan CH seorang karyawan swasta.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pembobol Uang Nasabah Bank Riau Kepri Profesional dan Canggih

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu Fahmilul Amri mengatakan, terdakwa CH terbukti menyerahkan data nasabah BRI ke FH. Kemudian buku rekening palsu dicetak untuk mencairkan rekening nasabah BRI.

"CH didakwa pasal 47 ayat 2 junto pasal 40 ayat 1, ayat 2 UU RI nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara minimal 2 tahun denda Rp 8 miliar," kata JPU, Fahmilul Amri, Rabu (25/5/2022).

Sedangkan 8 terdakwa lainnya didakwa pasal 263 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 2 dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

"Khusus terdakwa RS tentu berbeda karena dia hanya tukang cetak saja," tambah Fahmilul.

Selain dakwaan sidang dilanjutkan dengan keterangan para saksi.

Sebelumnya diberitakan Polda Bengkulu bersama sejumlah kepolisian di Pulau Sumatera dan Jawa menangkap para terdakwa karena melancarkan aksinya membobol rekening nasabah BRI.

Mereka beraksi di tujuh provinsi di wilayah Jawa dan Sumatera, serta berhasil menguras uang nasabah Rp 2,9 miliar.

Baca juga: 3 Pembobol Uang Nasabah Bank Riau Kepri Ditangkap, Satu Pelaku WNA Masih Buron

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, mereka beraksi dengan modus pura-pura kartu ATM tertelan mesin.

Pelaku lalu membawa KTP dan buku rekening palsu sebagai syarat mengurus kartu ATM baru.

Sebelumnya, pelaku telah lebih dulu mempunyai profil calon korbannya yang memiliki rekening di bank tersebut.

"Jadi mereka ini sebelum beroperasi telah memiliki profil calon korbannya, calon korban itu betul memiliki rekening di bank tersebut, lalu mereka buat buku rekening palsu dan KTP palsu," ujar Teddy saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (22/2/2022).

"Mereka pura-pura urus ATM yang ditelan mesin pada saat jam sibuk bank melayani nasabah," beber Teddy.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com