PEKANBARU, KOMPAS.com - Video viral di media sosial tentang seorang pengemudi truk yang mengaku ditilang polisi lalu lintas (polantas) tanpa kesalahan saat melintas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai di Riau, Selasa (24/5/2022).
Dalam video berdurasi 8 menit 39 detik yang dilihat Kompas.com, tampak pria pengemudi truk tak terima ditilang petugas.
Video itu direkam oleh kernet truk.
Pria berkaus itu mendekati petugas patroli jalan raya (PJR) yang sedang mencatat di buku tilang.
Baca juga: WN Bulgaria Terlibat dalam Kasus Skimming Bank Riau Kepri, Polisi: Dilakukan sejak April 2022
"Sebelum ditilang saya mau tanya dulu, Pak, salah saya apa?" tanya dia kepada petugas.
Petugas kemudian meminta surat izin mengemudi (SIM) sopir dan lanjut fokus mencatat.
Lalu, sang sopir berjalan menuju petugas PJR lainnya yang ada di dalam mobil patroli dan menanyakan alasan dirinya ditilang.
"Kenapa saya ditilang, ini kan jalan bebas hambatan, Pak. Saya tidak ada melakukan pelanggaran. Saya pengin tahu juga apa alasannya saya ditilang. Bos saya juga polisi, saya bisa jelaskan dengan dia nanti," kata sang sopir.
Baca juga: Petugas Temukan Sabu dan Alat Isapnya di Pekarangan Rutan Siak di Riau
"Benar bebas hambatan, tapi bukan berarti tidak ada patroli. Di tol ini ada batas kecepatan," kata petugas.
"Ada batas, saya pelan loh," timpal sopir.
"Salah Bapak kalau pelan di bawah 60 kilometer per jam," sebut petugas.
"Kami jalannya tadi (kecepatan) 60 kilometer per jam. Mobil kita ada GPS, nanti bisa kita tunjukkan," bantah sopir.
"Kita ada videonya. Kita tetap melakukan penindakan dulu karena Bapak tidak mengindahkan (perintah) petugas," kata petugas.
Sang sopir tetap tidak terima ditilang dan menyebut dirinya tidak akan pergi dari lokasi, sambil menelepon seseorang.
Petugas kemudian pergi meninggalkan lokasi dengan memberikan surat tilang pengemudi truk kepada sekuriti tol.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.