Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Temukan Sabu dan Alat Isapnya di Pekarangan Rutan Siak di Riau

Kompas.com - 25/05/2022, 13:32 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, menemukan bungkusan berisi narkotika, Rabu (25/5/2022), sekitar pukul 05.50 WIB.

Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar mengatakan, barang bukti yang ditemukan berupa 1 paket sabu berukuran besar dan 2 paket kecil.

"Barang bukti 3 paket dengan berat 36,79 gram. Kemudian, ditemukan juga alat isap sabu berupa 2 buah kaca pirex. Beruntung upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rutan dapat kita gagalkan," kata Tonggo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Satu Hakim PN Rangkasbitung Tersangka Sabu Diduga Anak Petinggi MA, BNN: Penegakan Hukum Jalan Terus

Ia menjelaskan, bungkusan berisi sabu itu ditemukan di dalam pekarangan Rutan. Barang haram itu diduga dilemparkan orang tak dikenal dari luar pagar.

Petugas yang menemukan paket sabu itu bernama Fadhel Fadoly. Saat itu, petugas jaga sedang melakukan kontrol keliling (trolling).

"Bungkusan itu ditemukan petugas saat trolling dari arah menara 1 ke arah gedung perkantoran. Setelah dicek, ternyata berisi paket sabu dan alat isapnya," sebut Tonggo.

Petugas kemudian melaporkan temuan itu kepada atasannya dan akan mengecek rekaman CCTV.

Baca juga: Oknum ASN Lombok Barat yang Edarkan Sabu Diusulkan Diberhentikan Sementara

Petugas Rutan lalu berkoordinasi dengan Polres Siak. Mereka menyerahkan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan.

Trolling

Tonggo menjelaskan, trolling merupakan salah satu kewajiban petugas Rutan dan Lapas. Setiap petugas dituntut kesiagaan dan kewaspadaannya dalam bertugas.

Dalam periode tertentu, mereka harus mengelilingi kamar dan blok hunian, juga area belakang. 

"Petugas kami sudah dilatih untuk memiliki insting waspada dan siaga. Sekecil apapun pergerakan, akan kami amati dan tindaklanjuti. Jangan lagi coba-coba menyelundupkan barang haram tersebut," tegas Tonggo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com