Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Hakim PN Rangkasbitung yang Ditangkap BNN Sudah 4 Kali Pesan Sabu Seharga Rp 20 Juta

Kompas.com - 24/05/2022, 18:41 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - YR (39) dan DA (39), hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung terjerat kasus narkoba.

Keduanya ternyata sudah empat kali membeli sabu sebanyak 20 gram kepada penyuplai di wilayah Sumatera.

Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Baca juga: Alasan 2 Hakim PN Rangkasbitung Nyabu, BNNP Banten: Sudah Jadi Kebutuhan

"Historinya empat kali pesan, antara 10 sampai 20 gram. Kalau menurut pemeriksaannya (harga sekali beli) sekitar Rp 13 juta sampai Rp 20 juta," kata Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Dikatakan Hendri, barang haram tersebut dipesan oleh hakim YR kepada seseorang yang kini dalam pendalaman dan pengejaran.

Setelah sabu sampai dikirim menggunakan jasa pengiriman barang, kemudian digunakan bersama-sama dengan hakim DA dan aparatur sipil negara (ASN) berinsial RAS.

Baca juga: Dua Hakimnya Ditangkap karena Narkoba, Ini Penjelasan PN Rangkasbitung

"Yang beli dari saudara YR, uangnya juga dari YR," ujarnya.

Lebih lanjut, Hendri mengungkapkan kedua oknum hakim merupakan pecandu lama, sehingga mengonsumsi sabu menjadi kebutuhan sehari-hari.

Hendri menegaskan, kedua hakim mengonsumsi sabu sesudah memimpin jalannya persidangan di PN Rangkasbitung.

"Kita periksa, kita tanya enggak (saat sidang)," tegas Hendri.

Sebelumnya, petugas BNNP Banten menemukan barang bukti sabu seberat 20,634 gram dan alat isap yang ditemukan dari ruang kerja dua hakim PN tersebut.

PN Rangkasbitung sendiri angkat bicara terkait penangkapan dua hakim oleh BNNP Banten.

Adapun pihak PN Rangkasbitung menyerahkan semua proses hukum tersebut ke pihak berwenang.

"Kami tidak akan intervensi, menyerahkan semua prosesnya ke BNNP," kata Humas PN Rangkasbitung Muhamad Zakiuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com