MANOKWARI, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat masih menyelidiki kasus kecelakaan kerja di pabrik semen milik PT SDIC Maruni yang menyebabkan Mohamad Ramli, karyawan di pabrik tersebut, tewas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novie Jaya mengatakan, pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi, termasuk HA (18) yang merupakan operator forklift yang menabrak korban hingga terseret sejauh 3 meter.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi termasuk operator forklift," kata Novie saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022) pukul 19.42 WIT.
Baca juga: Kecelakaan Kerja, Seorang Pekerja Pabrik Semen di Manokwari Tewas
Novie menyebut, pihaknya belum menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terkait kejadian itu.
"Belum, kita masih melakukan pemeriksaan" ucapnya.
Perusahaan tak bisa dikonfirmasi
Sementara itu, pihak PT SDIC Maruni belum bisa dimintai keterangan terkait kejadian itu. Kontak seorang HRD di perusahaan itu sedang tidak aktif saat dihubungi. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas.
Baca juga: Karyawan Pabrik Semen Tewas Tertabrak Forklift, Dinas: Perusahaan Tak Jawab Saat Dihubungi
Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat, Emawati Siregar mengatakan, pihak perusahan harus bertanggung jawab atas kejadian itu.
"Peristiwa ini kan terjadi di lingkungan kerja, maka seharusnya perusahan bertanggung jawab terutama memberikan hak-hak karyawan," kata Emawati Siregar di Manokwari.
Dia juga menyebut, ketika terjadi kecelakaan kerja di lingkungan kerja, pihak perusahaan harus melapor ke Disnakertrans dalam kurun waktu 1X24 jam.
"Ini kan kebetulan perusahan di depan mata ya, seharusnya melaporkan, kecuali di luar atau jauh dari kita," ucapnya.
Diketahui, Mohamad Ramli, seorang pekerja di pabrik semen milik PT SDIC Maruni, tewas di lingkungan kerjanya, Selasa (24/5/2022). Korban tertabrak forklift yang dikendarai seorang berinisial HA (18) hingga terseret sekitar tiga meter lebih dan tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.