Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 359 Aduan THR, Disnakertrans Banten: Perusahaan Utak-atik Perjanjian Kerja dan Aturan

Kompas.com - 24/05/2022, 12:26 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat, terdapat 359 aduan terkait tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2022. 

Total aduan tersebut berasal dari pegawai yang belum dibayarkan atau tidak sesuai THR-nya dari 145 perusahaan se-Provinsi Banten.

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, aduan yang masuk didominasi dari pegawai perusahaan di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Ada 359 pengaduan dari 145 perusahaan yang tersebar seluruh daerah. Tangerang Raya dan Serang banyak, tapi Lebak dan Pandeglang, Cilegon juga ada laporan aduan," kata Septo kepada wartawan di temui di Pendopo Gubernur Banten. Selasa (24/5/2022).

Baca juga: 5 Perusahaan di Kalbar Tak Bayarkan THR Idul Fitri untuk Pegawainya

Septo merinci, perusahaan Pandeglang 1 perusahaan, Kabupaten Lebak 4 perusahaan,  Kabupaten Serang dan Kota Cilegon 11 perusahaan, Kota Serang 5 perusahaan

Kemudian di Kabupaten Tangerang 45 perusahaan, Kota Tangerang 49, dan Kota Tangerang Selatan 19 perusahaan.

Disebutkan Septo, di antara perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban membayarkan THR sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 ada pula perusahaan besar.

Dari hasil pemeriksaan, perusahaan yang tidak membayar THR rata-rata mengakali perjanjian kerja. Utak-atik ini dibuat agar perusahan tidak membayat THR.

“Perusahaan mengakal-akali dari perjanjian kerja. Misal perjanjian kerjanya Februari ke Februari, padahal Lebaran Mei. (Perusahaan beralasan) mereka bukan lagi pegawai kita, padahal itu masih harus dibayarkan untuk itu,” kata Septo.

“Sepertinya mengotak-atik aturan untuk menghindar. Kalau (disebabkan oleh) kemampuan keuangan itu kecil tapi mengotak-atik,” sambungnya.

Baca juga: Tak Bayarkan THR Ratusan Karyawan, 35 Perusahaan di Sumsel Dilaporkan ke Kemenaker

Ditegaskan Septo, bagi perusahaan yang tidak mematuhi atau menyelesaikan aduan THR itu terancam dibekukan usahanya.

"Nota pemeriksaan (pemanggilan) satu tak mematuhi, dilakukan nota pemeriksaan dua. Jika masih tidak mematuhi maka akan keluar rekomendasi penutupan perusahaan atau pencabutan izin usaha," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com