Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hakimnya Ditangkap karena Narkoba, Ini Penjelasan PN Rangkasbitung

Kompas.com - 23/05/2022, 18:32 WIB
Acep Nazmudin,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung angkat bicara terkait penangkapan dua hakim oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Kedua hakim berinisial DA (39) dan YR (39) itu kini telah ditetapkan tersangka setelah positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Keduanya ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial RAS (32) dan H.

Baca juga: Terungkap, Dua Hakim PN Rangkasbitung Pesta Sabu di Kantornya

Humas PN Rangkasbitung Muhamad Zakiuddin membenarkan penangkapan kedua hakim tersebut.

Kata dia, keduanya ditangkap pada Selasa (17/5/2022) di PN Rangkasbitung.

"Betul, pagi hari, bukan jam sidang," kata Zaki kepada wartawan di PN Rangkasbitung, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Kronologi 2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN, Berawal Adanya Informasi Penyelundupan Narkoba dari Sumatera

Zaki mengatakan dua hakim yang ditangkap merupakan hakim aktif yang bertugas di PN Rangkasbitung.

Sementara RAS adalah pegawai staf biasa berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan untuk H adalah asisten rumah tangga hakim DA.

Kata Zaki, dua hakim yang ditangkap masing-masing sudah bertugas satu tahun dan dua tahun di PN Rangksbitung.

"DA 1 tahun, YR 2 tahun," kata dia.

Zaki yang juga bertugas sebagai Hakim menyatakan, dirinya tidak bisa membeberkan lebih banyak lagi terkait penangkapan tersebut.

Kata dia, keterangan resmi akan disampaikan langsung oleh Kepala PN Rangkasbitung.

Namun demikian, Zaki mengatakan, pihak PN Rangkasbitung menyerahkan semua proses hukum ke pihak berwenang.

"Kami tidak akan intervensi, menyerahkan semua prosesnya ke BNNP," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Banten mengamankan empat orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (17/5/2022).

Keempat orang tersebut terdiri dari dua orang hakim dan satu pegawai PN Rangkasbitung.

Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan asisten rumah tangga.

"Empat yang kita amankan, tiga adalah ASN, satu orang pembantu rumah tangga, saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung kepada wartawan di kantornya, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com