Para saksi yang diperiksa di antaranya pembeli tanah kompleks tembok Benteng Keraton Kartasura, pemilik warung di sekitar tembok Benteng Keraton Kartasura, Ketua RT hingga Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo.
Perusakan tembok benteng dengan cara dijebol menggunakan alat berat itu terjadi pada Kamis (21/4/2022) sore.
Baca juga: Tim Kejagung RI Gali Keterangan Saksi Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura di Kejari Sukoharjo
Tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol panjangnya sekitar 7,4 meter, lebar 2 meter dan tinggi 3,5 meter.
Bangunan situs peninggalan eks Keraton Mataram Islam terbuat dari tatanan batu bata dengan ukuran tebal 2 sentimeter, lebar 18,5 sentimeter dan panjang 3,4 sentimeter. Tembok tersebut dibangun sekitar tahun 1680.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.