Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan sebagai Bupati Lembata Berakhir, Thomas: Segala Sesuatu Ada Batasnya

Kompas.com - 23/05/2022, 11:27 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Masa jabatan Thomas Ola Langoday sebagai Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi berakhir pada Minggu (22/2/20222). Selanjutnya, jabatan Bupati Lembata akan diisi oleh Penjabat Sementara Bupati, Marsianus Djawa.

Thomas mengatakan, jabatan dan kekuasaan ada batasnya, seperti yang terjadi pada dirinya kini. Ia harus berhenti memimpin jalannya pemerintahan di Kabupaten Lembata setelah lima tahun menjabat sebagai bupati di daerah itu.

"Allah Maha Kuasa, menciptakan segala sesuatu ada batas masanya," ujar Thomas saat dihubungi Kompas.com, Minggu malam.

Baca juga: Penumpang KM Sirimau yang Kandas di Lembata Mengamuk Minta Dievakuasi

Thomas belum memutuskan untuk kembali maju pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lembata pada 2024 mendatang. Thomas menyebut, untuk sementara dirinya akan menyepi dari dinamika politik.

"Saya menepi untuk menyepi. Jika suatu waktu Tuhan dan leluhur Lewotana memanggil maka panggilan itu mesti dijawab. Saya berserah kepada kehendak Allah, alam dan arwah leluhur," ucapnya.

Baca juga: Bupati Lembata Minta Kades Fokus Tangani Masalah Kelaparan, Ini Tujuannya

Thomas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Lembata yang telah menjadi sahabat seperjalanan sepanjang kepemimpinannya.

"Terima kasih kepada ribu ratu Lewotana (masyarakat) Lembata. Mohon maaf atas segala keterbatasan," ucapnya.

Ia juga berpesan kepada Penjabat Bupati Lembata untuk selalu berbuat baik hingga berakhirnya masa jabatan nanti.

"Teruslah berjalan bersama tanpa batas sambil membuat jalan yang baik tak berbatas sampai Allah sendiri membatasinya," pesannya.

Sebagai informasi, Marsianus Djawa dilantik menjadi Penjabat Bupati Lembata bersamaan dengan penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi.

Keduanya dilantik oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di Aula Eltari Kantor Gubernur, NTT, Minggu (22/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com