KOMPAS.com - Seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) berinisial R (46) di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), tega mencabuli seorang balita berusia 3,5 tahun.
Menurut Kapolsek Kundur Kompol Qomarudin, kasus itu terungkap setelah korban mengeluh sakit di alat vitalnya saat dimandikan orangtuanya.
Setelah dicek, orangtua korban pun terkejut karena menemukan bercak darah di celana dalam korban.
"Korban mengeluh sakit di area kemaluan, setelah dilihat ibunya ternyata ada bercak darah di celana dalamnya. Ibunya yang curiga lalu bertanya dan baru lah korban mengakui telah dicabuli pelaku," kata Qomarudin Sabtu (21/5/2022).
Baca juga: Oknum Ketua RT di Karimun Cabuli Balita, Modus Ajak Korban Jalan-Jalan
Setelah itu, polisi segera melakukan penangkapan terhadap R dan segera digelandang ke Polsek Kundur.
Dari pengakuan terduga pelaku, korban awalnya diajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Pelaku sendiri memang dikenal sudah dekat dengan keluarga korban. Orangtua korban pun tak menaruh curiga saat itu.
Baca juga: Bermodus Akan Belikan Flashdisk, Pria di Kendal Tega Cabuli Keponakannya yang Berumur 16 Tahun