Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisir Gunung Botak, Polisi Paksa Turun 1.500 Penambang Emas Ilegal

Kompas.com - 19/05/2022, 18:14 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Polres Pulau Buru dibantu personel TNI menertibkan ribuan penambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (19/5/2022).

Dalam penertiban itu, aparat gabungan bersenjata lengkap menyisir kawasan Gunung Botak dan memaksa sekitar 1.500 penambang ilegal turun dari wilayah itu.

Baca juga: Polisi Sita 563 Gram Emas dari Bos Penambang Ilegal di Gunung Botak

Aksi penertiban itu dilakukan setelah kembali maraknya aktivitas penambangan ilegal di wilayah itu. 

Penertiban aksi penambangan ilegal di Gunung Botak itu dipimpin Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril W Futwembun.

Dalam penertiban tersebut, aparat gabungan juga membakar ratusan tenda dan peralatan milik penambang ilegal.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pulau Buru Aipda Djamaludin mengatakan, penertiban penambang ilegal di kawasan Gunung Botak dilakukan sejak pukul 08.00 WIT hingga 15.40 WIT.

“Penertiban dilakukan berdasarkan surat perintah Kapolres Pulau Buru,” kata Djamaludin kepada Kompas.com, Kamis.

Djamaludin menyebut, polisi mengedepankan sikap preventif dalam penertiban itu. Sebelum tenda dan peralatan para penambang ilegal dimusnahkan, polisi telah memberi imbauan.

“Sebelum melakukan pemusnahan tenda maupun barang-barang milik penambang, kami memberikan imbauan terlebih dahulu agar para menambang mengosongkan lokasi Gunung Botak,” jelasnya.

Juru bicara Polres Pulau Buru ini mengatakan, kegiatan penertiban itu dilakukan untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak.

Penertiban juga dilakukan untuk mencegah adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi di kawasan tersebut.

“Selama kegiatan pemusnahan tenda dan barang-barang milik penambang berlangsung tidak ada perlawanan," ujarnya.

Ia mengatakan, ada ribuan penambang ilegal yang dituturkan dari kawasan Gunung Botak saat penertiban tadi.

"Dalam pengisiran Aparat gabungan  berhasil menurunkan sebanyak 1.500 penambang ilegal,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas penambangan emas ilegal ini sudah menarik masyarakat luar Kabupaten Buru untuk bergabung.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 19 Mei 2022

Mereka melakukan aktivitas penambangan secara ilegal sehingga meningkatkan potensi konflik dan terjadinya gangguan Kamtibmas.

"Sehingga masalah ini harus dapat diantisipasi karena bisa memicu konflik dan gangguan kantibmas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com