KOMPAS.com - Kepala Seksi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon berinisial OR terpaksa ditahan petugas karena diduga membakar dokumen saat ada penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Ambon, Senin (17/5/2022).
Penangkapan itu berawal saat petugas KPK melihat ada asap dari dalam kamar mandi.
"Itu kejadiannya tadi pas penyidik KPK turun dari atas lalu mereka lihat ada asap yang keluar dari kamar mandi, lalu dicek oleh anggota Brimob ternyata ada yang bakar itu," kata salah satu pegawai di kantor Wali Kota Ambon kepada wartawan, Selasa.
Setelah itu, anggota Brimob yang mengawal penggeledahan segera mengamankan OR.
Baca juga: Bantah Anak Buah Bakar Dokumen Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon, Kadis: Itu Sampah
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com di lapangan, ada sejumlah berkas dan dokumen yang belum sempat dibakar dan langsung diselamatkan oleh personel Brimob.
Namun demikian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon Rustam Simanjuntak membantah anak buahnya telah membakar sejumlah dokumen.
"Itu seng (tidak) ada. Itu sampah yang dibakar. Menurut OR ke dong (KPK) begitu," katanya via WhatsApp.
Baca juga: Bakar Sejumlah Dokumen Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon, Pejabat Ini Dibawa ke Markas Brimob
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.