CILEGON, KOMPAS.com - Seorang pria berinisal DRM (48) yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Banten diamankan petugas Lapas Cilegon.
Ia diamankan saat mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 5 gram untuk seorang tahanan.
Kepala Lapas Kelas II A Cilegon Sudirman Jaya mengatakan, percobaan penyelundupan barang yang diduga narkoba jenis sabu terjadi Selasa (17/5/2022) pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Baca juga: Selundupkan Sabu Dalam Opor dan Ketupat ke Lapas, Pria di Bandung Ditangkap Polisi
Disampaikan Sudirman, awalnya seorang pria berinisial DRM yang mengaku pegawai Kejari Cilegon hendak menemui seorang tahanan berinisal DD.
Kepada petugas jaga, DRM mengaku akan mendampingi tahanan DD untuk melaksanakan sidang yang digelar secara online.
"Ada tamu yang mengaku dia adalah pegawai Kejaksaan Cilegon. Oknum pegawai Kejari ini hendak akan menemui tahanan berinisial DD yang akan melaksanakan sidang online," kata Sudirman kepada wartawan. Selasa (17/5/2022).
Dikatakan Sudirman, petugas pun melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Saat digeledah petugas, DRM ini hanya membawa carger handpone. Tapi rupanya, di dalam batang carger handpone terdapat kristal putih diduga sabu dengan berat 5 gram,” ujar Sudirman.
Baca juga: Diupah Rp 10 Juta Per Kg, Nelayan Batam Nekat Selundupkan 31 Kg Sabu Asal Malaysia
Oleh petugas, DRM beserta barang bukti yang diduga sabu itu lalu diamankan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Sedangkan tahanan berinisial DD, masih berada di dalam Lapas dan dilakukan pemeriksaan.
“Sudah dibawa ke Polda Banten, sedangkan untuk napi DD masih berada di dalam Lapas Cilegon," kata Sudirman.
Sudirman menegaskan, untuk memastikan DRM ini apakah oknum pegawai Kejari Cilegon atau bukan saat ini masih didalami pihak Polda Banten.
"Masih diselidiki (pegawai Kejaksaan) oleh pihak Polda Banten,” pungkasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.