Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laboratorium Swasta yang Patok Harga PCR Rp 600.000 Ternyata Tak Berizin

Kompas.com - 17/05/2022, 06:41 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi


PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) Martyanti Sunindio mengatakan, laboratorium swasta yang mematok harga tes PCR Rp 600.000, tidak miliki izin atau rekomendasi.

Martyanti menjelaskan, terkait penyediaan tempat usaha di kawasan kewenangannya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) bukan di KKP.

"Laboratorium tersebut tidak pernah meminta izin atau rekomendasi kepada KKP Entikong," kata Martyanti saat dihubungi, Senin (16/5/2022) malam.

Baca juga: Tarif Tes PCR Rp 600.000, Laboratorium Swasta di PLBN Entikong Ditutup Sementara

Martyanti mengatakan bahawa tugas KKP adalah mencegah dan menangkal penyakit di pintu masuk negara.

Dalam masa pandemi Covid19 ini, pihaknya melaksanakan pengawasan di pintu masuk negara dengan merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid 19 Nomor 17 Tahun 2022, yakni Persyaratan masuk Indonesia wajib vaksin lengkap atau booster.

Kemudian, menunjukan hasil negatif PCR 2 x 24 jam dari negara asal, dan dipintu masuk akan dicek suhu dan tanda gejala Covid-19.

"Bagi persyaratannya lengkap dan tidak bergejala, suhu kurang 37.5 C, maka diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Jika belum vaksin atau vaksin tidak lengkap maka akan dikarantina selama 5x24 jam. Jika terdeteksi suhu lebih dr 37.5 akan dicek ulang PCR," ucap Martyanti.

Bagi pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa yang telah menamatkan studinya, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas, dan perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival tingkat internasional, biaya karantina akan ditanggung pemerintah.

"Di luar kriteria itu biaya ditanggung mandiri. Pelayanan kekarantinaan kesehatan KKP tidak dipungut biaya," ungkap Martyanti.

Diberitakan sebelumnya, harga tes PCR di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar capai Rp 600.000.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Ketentuan atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19 mematok harga Rp 300.000 untuk tes PCR.

Menurut Harisson, tarif PCR Rp 300.000 tersebut dalam kondisi apapun. Dalam hal ini baik yang diproses di Pontianak ataupun di Entikong. Termasuk yang cepat ataupun lambat hasilnya.

"Tarif PCR di PLBN Entikong sebesar Rp 400.000 sampai Rp 600.000. Ini kan melanggar," kata Harisson kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Menurut Harisson, dugaan pelanggaran tarif tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang melintas PLBN Entikong.

"Jangan pernah main-main dengan harga yang telah ditetapkan. Jika melewati batas atas harga yang telah ditetapkan, termasuk pungutan liar dan dapat diproses pidana," ucap Harisson.

Harisson mengancam akan melaporkan dugaan tindakan pungli tersebut kepada pihak kepolisian.

Harisson juga menduga ada oknum di PLBN Entikong yang main mata dengan laboratorium swasta untuk menarik tarif PCR di luar ketetapan.

"Petugas di PLBN jangan menghambat pertumbuhan ekonomi di perbatasan dengan cara menghambat atau membebani lalu lintas orang," ungkap Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com