PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Dua orang honorer Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, nekat menikam anggota polisi lantaran tidak diberi uang untuk membeli minuman keras, pada Kamis (12/5/2022).
Kepala Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Santosa membenarkan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan dua orang pria terhadap korban yang merupakan salah satu anggota polisi.
"Korban bertugas di Polda kalimantan Tengah," kata Budi, kepada Kompas.com saat jumpa pers di Mako Polresta Palangkaraya, pada Kamis.
Kejadian bermula saat polisi yang menjadi korban tersebut sedang mengawasi pekerjaan pembersihan lahan, di Jalan Cilik Riwut, Kilometer 14, Palangakaraya, didatangi oleh seorang pria yang meminta uang secara paksa.
Baca juga: Gibran Bertemu Ketua DPP PDI-P, Ini yang Dibicarakan
Pria itu meminta kepada korban Rp 50.000, dengan alasan untuk membeli minuman keras.
Namun, saat itu korban tidak memberikan. Pelaku marah dan sempat terjadi perang mulut dan akhirnya korban memukul pelaku.
Tidak terima dipukul dan tidak mendapatkan uang, pelaku pergi memanggil seorang temannya.
Kedua orang tersebut kembali mendatangi korban, sehingga akhirnya kembali terjadi perang mulut antara korban dengan kedua pelaku.
Akhirnya, kedua orang tersebut langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang jenis mandau (parang suku dayak).
"Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, sehingga salah satu jari korban terputus," ujar Budi.
Melihat korban sudah bersimbah darah, kedua orang preman tersebut langsung melarikan diri, meninggalkan korban di lokasi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.