Salin Artikel

2 Pegawai Honorer Bacok Polisi karena Tak Diberi Uang untuk Beli Minuman Keras

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Dua orang honorer Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, nekat menikam anggota polisi lantaran tidak diberi uang untuk membeli minuman keras, pada Kamis (12/5/2022).

Kepala Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Santosa membenarkan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan dua orang pria terhadap korban yang merupakan salah satu anggota polisi.

"Korban bertugas di Polda kalimantan Tengah," kata Budi, kepada Kompas.com saat jumpa pers di Mako Polresta Palangkaraya, pada Kamis.

Kejadian bermula saat polisi yang menjadi korban tersebut sedang mengawasi pekerjaan pembersihan lahan, di Jalan Cilik Riwut, Kilometer 14, Palangakaraya, didatangi oleh seorang pria yang meminta uang secara paksa.

Pria itu meminta kepada korban Rp 50.000, dengan alasan untuk membeli minuman keras.

Namun, saat itu korban tidak memberikan. Pelaku marah dan sempat terjadi perang mulut dan akhirnya korban memukul pelaku.

Tidak terima dipukul dan tidak mendapatkan uang, pelaku pergi memanggil seorang temannya.

Kedua orang tersebut kembali mendatangi korban, sehingga akhirnya kembali terjadi perang mulut antara korban dengan kedua pelaku.

Akhirnya, kedua orang tersebut langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang jenis mandau (parang suku dayak).

"Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, sehingga salah satu jari korban terputus," ujar Budi.

Melihat korban sudah bersimbah darah, kedua orang preman tersebut langsung melarikan diri, meninggalkan korban di lokasi.


Proses penangkapan

Jajaran Jatanras dan Intelkam Polres Palangkaraya, langsung meluncur ke lokasi tempat kejadian.

Namun, kedua pelaku sudah melarikan diri, sementara korban juga sudah dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka yang cukup serius di beberapa bagian tubuh.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi serta meminta keterangan dari beberapa orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

Setelah mengantongi beberapa informasi, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dalam tempo kurang dari 24 jam, kedua orang pelaku berhasil diamankan.

"Kedua orang pelaku ini masih memiliki hubungan keluarga," ujar Budi.

Tenaga honorer

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangakaraya Achmad Zaini membenarkan bahwa kedua pelaku penganiayaan yaitu HT (34) dan B (24), merupakan tenaga honorer pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangakaraya.

Keduanya sudah bekerja lebih dari dua tahun sebagai pengangkut sampah dari tempat pembuangan sementara ke tempat pembuangan akhir.


Namun, kini nasib keduanya akan diberhentikan sebagai Honorer, lantaran terlibat kasus kriminal.

"Kalau memang nanti terbukti, maka akan diberhentikan," kata Zaini kepada Kompas.com.

Di dalam perjanjian kerja sebagai tanaga kerja tidak tetap atau honorer, sudah jelas bahwa siapa saja yang terlibat kasus tindak pidana, maka akan siap diberhentikan.

"Pada saat kejadian sudah di luar jam bekerja, sehingga tidak ada kaitannya dengan pekerjaan," tambah Zaini.

Bahkan, sejak keduanya diamankan dan ditahan di sel tahanan Polresta Palangkaraya, penghasilan atau gaji sudah diberhentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya.

Keduanya terancam hukuman penjara maksimal selama sembilan tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/12/170653778/2-pegawai-honorer-bacok-polisi-karena-tak-diberi-uang-untuk-beli-minuman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke