Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Suami Istri yang Berprofesi Polisi Gelapkan Uang Negara Rp 3 Miliar

Kompas.com - 12/05/2022, 13:32 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Bripka Etana Fany Jatnika dan Briptu Eka Mariyani, pasangan suami istri yang bertugas di Polres Blora, Jawa Tengah, diduga terlibat kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Mereka nekat menyelewengkan uang negara sebesar Rp 3 miliar untuk investasi online di Paypal.

Diketahui, Briptu Eka bertugas sebagai bendahara penerima di Samsat Blora. Sementara suaminya, Bripka Fany bertugas di Humas Polres Blora.

Baca juga: Saat Oknum Polisi Selewengkan Uang Negara Rp 3 Miliar untuk Investasi Online

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko mengatakan, kasus ini sendiri berawal saat Briptu Eka meminta tolong kepada suaminya untuk menyetorkan uang penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2022 sebesar Rp 17 miliar.

Kata Jatmiko, alasan Eka meminta tolong suaminya karena sedang mengurusi anaknya yang masih kecil dan sering rewel.

"Tetapi, oleh Fany uang tersebut tidak disetorkan, malah disetorkan ke PayPal, diendapkan selama 14 hari dengan tujuan untuk mendapatkan fee," kata Jatmiko saa ditemui wartawan di kantornya' Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Suami Istri Oknum Polisi di Blora Terlibat Kasus Korupsi Rp 3 Miliar, Uangnya Dipakai Investasi Online

Awalnya tidak tahu

Kata Jatmiko, awalnya Eka tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh suaminya.

Namun, setelah diberitahu oleh suaminya, Eka pun menyetujuinya dan terus memberikan uang tersebut kepada suaminya.

Selama berinvestasi online melalui PayPal, kata Jatmiko, Fany beberapa kali mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 150 juta.

"Fee itu sebesar Rp 150 juta dan digunakan untuk membeli mobil Honda Freed," jelasnya.

 Baca juga: Diduga Korupsi Rp 3 Miliar, 2 Oknum Polisi di Blora Terancam 5 Tahun Penjara

Namun, setelah mendapatkan keuntungan Rp 150 juta tersebut, uang negara sebanyak Rp 3 miliar yang mereka invetasikan tersebut tidak dapat diambil lagi.

"Menurut cerita dia, tidak bisa ditarik lagi setelah mendapatkan fee itu," ungkapnya.

Terbongkar saat tutup buku

Jatmiko mengatakan, kasus ini terbongkar saat pemeriksaan tutup buku akhir tahun yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah.

Dalam pemeriksaan itu, seharusnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Blora pada tahun 2021 sebanyak Rp 17 miliar, tetapi yang disetorkan sekitar Rp 14 miliar, sehingga ada kekurangan sekitar Rp 3 miliar.

"Jadi pada laporan akhir serah terima itu ada temuan selisih sekitar Rp 3 miliar. Dan di situlah ada permainan yang tidak disetorkan," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Suami Istri Berprofesi Polisi Gelapkan Rp 3 Miliar Uang Negara Polres Blora, Sempat Kembalikan Rp 1,4 M

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata penyelewengan uang negara sekitar Rp 3 miliar tersebut digunakan oleh pasutri itu untuk investasi online melalui PayPal oleh Fany.

Jatmiko mengatakan, mereka sudah mengembalikan Rp 1,4 miliar. Namun karena kerugian yang dialami Polres Blora Rp 1,6 miliar mereka pun ditahan di Rutan Blora sejak Rabu, 11 Mei 2022.

"Jadi para tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan, dan akan kami segera limpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang untuk disidangkan," ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Jatmiko mereka diduga melanggar Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke satu KUHP.

"Ancaman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga: Ulah “Nakal” Oknum Polisi di Blora, Beli Mobil Usai Selewengkan Uang Negara Rp 3 Miliar, Ini Ceritanya

 

(Penulis : Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana | Editor :Teuku Muhammad Valdy Arief, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Regional
Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Regional
Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Regional
Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Regional
IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

Regional
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Regional
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Regional
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

Regional
Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Regional
Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Regional
Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com