Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Arahan Menpan RB, Pemprov Riau Terapkan ASN WFH 25 Persen

Kompas.com - 09/05/2022, 14:46 WIB
Citra Indriani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberlakukan work from home (WFH) 25 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) usai libur Lebaran Idul Fitri 2022.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menindaklanjuti arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yang meminta pejabat pembina kepegawaian menerapkan WFH bagi pegawainya untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran.

Sedangkan Work From Office (WFO) sebanyak 75 persen.

"Kepala perangkat daerah dimohon agar menerapkan kebijakan WFH pada 9 sampai 13 Mei 2022 maksimal 25 persen dari jumlah pegawai, baik ASN dan non ASN," kata Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau, Joni Irwan, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya: Tak Ada Lagi WFH dan Toleransi Bagi ASN, Libur Lebaran Cukup Lama

Selanjutnya, kepala perangkat daerah diminta untuk memastikan pelaksanaan WFH 25 persen tidak mengurangi produktivitas pencapaian kinerja ASN dan non ASN, serta kerja organisasi dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik.

"Pelaksanaan WFH dan disiplin ASN maupun non-ASN di lingkungan kerja masing-masing menjadi tanggung jawab kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Dan, mereka juga diminta untuk melaporkan pelaksanaannya kepada gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah," tutur Joni.

Apabila terdapat ketidakdisiplinan pegawai, kepala perangkat daerah diminta untuk memberikan hukuman disiplin kepada ASN maupun non ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

Baca juga: Pemprov Jabar Wacanakan Pegawai Eselon IV WFH Permanen

"Hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja," tegas Joni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com