Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ponsel Digadaikan, Pria di Bireuen Bunuh Temannya, Pelaku Sempat Ikut Shalat Jenazah

Kompas.com - 06/05/2022, 19:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Farhan (23), warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua Jangka, Bireuen, Aceh ditemukan tewas mengapung di dalam sumur tua pada Selasa (3/5/2022) pagi.

Sumur tersebut berada di kebun milik Aman Surya (50) di Dusun Lhok Weng, Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka.

Saat itu pemilik kebun sedang ke kebun dan saat mencuci kaki di dekat sumur, ia mencium bau busuk.

Karena takut, ia pun segera ke pemukiman dan melapor ke warga. Saat dicek ternyata ada mayat dalam posisi tertelungkup di dalam sumur dengan luka di leher.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Polda NTT Tetapkan Satu Tersangka Baru

Belakangan mayat tersebut diketahui bernama Farhan. Ia selama ini kerja di Banda Aceh dan pulang menjelang Lebaran.

Pihak keluarga mengaku Farhan terakhir kali meninggalkan rumah beberapa hari sebelum Lebaran.

Sejak saat itu, keberadaan Farhan tak diketahui hingga akhirnya ia ditemukan tewas di dalam sumur.

Selain itu, warga juga menemukan motor milik korban yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi sumur.

Baca juga: Bantu Mantan Kasatpol PP Makassar Lakukan Pembunuhan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat

Dibunuh karena ponsel digadaikan

Ilustrasi pembunuhan sadis.Freepik.com/ijeab Ilustrasi pembunuhan sadis.
Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh Farhan yakni Ism (27) yang tak lain rekan korban.

Dari hasil pemeriksaan, Ism tega membunuh teman baiknya karena pelaku dendam korban menggadaikan ponsel miliknya dan tak kunjung dikembalikan.

Kasus tersebut berawal saat dua bulan lalu, korban meminjam ponsel milik pelaku. Ponsel tersebut kemudian digadaikan ke orang lain sebesar Rp 1 juta.

Uang gadai HP tersebit kemudian digunakan korban untuk ongkos merantau ke Banda Aceh.

Baca juga: Foto Pria Penuh Luka di Pinggir Jalan Suramadu Bangkalan Beredar di Grup WA, Diduga Korban Pembunuhan

Pelaku kemudian beberapa kali menagih ponsel tersebut, namun korban menjanjikan akan mengembalikan ponsel pada 17 Ramadhan.

Namun janji tersebut tak ditepati hingga akhirnya pelaku emosi dan merencanakan pembunuhan.

Di hari pembunuhan, Sabtu (30/4/2022), pelaku mengajak korban untuk bertemu dan mengajaknya untuk konsumsi narkoba.

Saat bertemu, korban sudah menyiapkan pisau dapur dari rumah.

Di malam kejadian, mereka berhenti di lokasi dekat sumur. Korban kemudian memainkan ponselnya, dan pelaku menontonnya dari belakang karena tak punya ponsel.

Baca juga: Waria di Minahasa Tewas Dibunuh secara Sadis dan Dimutilasi

Sejak dua bulan terakhir, ponsel milik pelaku digadaikan oleh korban.

Pembunuhan sepertinya sudah direncanakan, salah satunya mengajak korban mencari narkotika jenis sabu, konsumsi bersama dan tersangka sudah membawa pisau dapur,” ujar Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja.

Pelaku kemudian membunuh korban dengan pisau dapur yang ia bawa dan membuang mayat korban di dalam sumur tua untuk menghilangkan jejak.

Pembunuhan terjadi saat korban sedang bermain game di ponselnya. Setelah dibunuh, mayat korban diseret sejauh 15 meter dan dimasukkan dalam sumur tua.

Baca juga: Identitas Mayat Wanita Tanpa Busana Terungkap, Ternyata Dibunuh Cucu Keponakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com