PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi mengungkap identitas mayat wanita tanpa busana yang dibuang di pekarangan Desa Legundi, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
Ternyata wanita itu merupakan korban pembunuhan.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, wanita tersebut bernama Jaminah (65) dan merupakan warga desa setempat.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap penyebab kematian korban.
“Korban tewas dengan luka di bagian kepala setelah dianiaya oleh Ahmad Hadi (23), cucu keponakannya yang tinggal serumah dengan korban,” ujar Arsya, dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, pada Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Kecelakaan Maut, Mobil Terjun ke Jurang 500 Meter di Bandung Barat, 3 Tewas
Informasi yang didapat oleh pihak kepolisian dari keluarganya, korban memang tidak pulang selama lima hari ke rumahnya.
Untuk motif pembunuhannya sendiri, pelaku mengaku dirinya membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan kunci inggris.
"Pelaku ini sakit hati karena korban menghina dirinya dan ayahnya sehingga ketika ia pulang dari rumah korban ia melihat sebuah kunci inggris. Kemudian pelaku mendatangi kembali rumah korban dan memukul korban di saat sedang mandi," kata Kasat Reskrim, AKP Rachmad Ridho.
Setelah tewas, mayat korban diseret ke pekarangan milik Siti Aliyah Siswo.