MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua anggota Polri masing-masing berinisial SL dan CA yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Najamuddin Sewang segera menjalani sidang kode etik.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022) mengatakan, sidang kode etik tersebut masih menunggu instruksi dari Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Nana Sudjana.
"Kalau sudah ada persetujuan dan instruksi Kapolda Sulsel, barulah dibentuk tim untuk sidang kode etik. Tapi jelas pemeriksaan sudah selesai, sisa menunggu sidang kode etik," katanya.
Baca juga: 2 Polisi Terlibat Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar, Kompolnas: Memalukan Institusi Polri
Saat ditanya sanksi yang bakal didapat kedua anggota tersebut, Komang menegaskan bahwa pemecatan yang bakal dijatuhkan.
"Kalau kita lihat pelanggarannya, ya pemecatan. Sidang kode etik itu hanya dua yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau Pemberhentian Dengan Hormat (PDH)," tegasnya.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan ini polisi menetapkan lima orang tersangka yakni MIA, S, CA, SL dan A dalam kasus pembunuhan ini.
Tersangka pertama MIA yang merupakan mantan Kasatpol PP Kota Makassar adalah otak pembunuhan. Sedangkan tersangka SL dan CA adalah anggota Polri. Sementara dua orang lainnya yakni S merupakan mantan petugas Dishub dan A adalah anggota Satpol PP.
Kelima tersangka pembunuhan Najamuddin Sewang dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Sebelumnya telah diberitakan, seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang (40) warga Perum Pelindo Jalan Sultan Alauddin, Makassar tewas dengan luka lubang di belakangnya diduga bekas proyektil peluru, Minggu (3/4/2022).
Korban mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, samping Mesjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate sekitar pukul 09.30 WITA.
Peristiwa ini sempat terekam kamera pengintai CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut, korban mengendarai motornya dengan pelan. Tiba-tiba terdengar suara letusan yang diduga berasal dari knalpot, korban pun jatuh tersungkur bersimbah darah.
Korban yang tidak sadarkan diri dan bergegas dilarikan ke RS Siloam guna mendapatkan pertolongan tim medis. Namun setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.