BENGKULU, KOMPAS.com - Pembunuhan seorang warga di Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial H alias T (55) terungkap.
Pria yang jasadnya ditemukan di rumahnya dalam kondisi bagian tubuh terpisah pukul 09.45 WIB Jumat (22/4/2022) itu ternyata dibunuh oleh keluarganya sendiri.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap pelaku AS (22), keponakan korban.
Baca juga: Warga Lebong Bengkulu Ditemukan Tewas Mengenaskan, Kepala Terpisah dari Tubuh
Adapun rumah korban dan pelaku saling bersebelahan.
Kasat Reskrim Polres Lebong menyebutkan, penyebab AS membunuh korban karena ponselnya diambil.
"Motif dari pembunuhan karena korban mengambil ponsel milik pelaku lalu pelaku kalap membunuh korban," kata Alexander.
Baca juga: Kasus Curi Burung untuk Beli Susu Anak di Bengkulu Dihentikan, Tersangka Sujud Syukur
Sejauh ini polisi masih mendalami apakah ada motif lain yang mengakibatkan pelaku dengan sadisnya membunuh korban.
"Pemeriksaan secara mendalam sedang dilakukan," tambahnya.
Alexander mengatakan, selain mengamankan pelaku, pihaknya mengamanakan sebilah parang sepanjang 35 sentimeter bergagang kayu dan satu buah topi berwarna coklat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.