Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 517.000 Benur ke Singapura dan Vietnam Digagalkan, Disebut Jadi Penangkapan Terbesar

Kompas.com - 29/04/2022, 14:17 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menggagalkan penyelundupan 517.000 anakan lobster atau benur yang hendak dibawa ke Singapura dan Vietnam.

Ada tiga orang yang ditangkap karena diduga terlibat penyelundupan ini. Mereka adalah HS, MY dan MJ. Ketiganya merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto mengatakan, ribuan benur itu hendak dijual para tersangka dengan harga Rp 100.000 sampai Rp 150.000 per ekor.

Baca juga: Ribuan Benur Senilai Rp 18,6 Miliar Gagal Diselundupkan ke 3 Negara, Dua Orang Ditangkap di Palembang

Harga jual yang tinggi itu membuat mereka tergiur menyelundupkan benur ke negara Singapura dan Vietnam.

“Mereka membawa benur ini melalui jalur laur, kemudian transaksi dilakukan di tengah laut,” kata Toni saat melakukan gelar perkara, Jumat (29/4/2022).

Toni menjelaskan, dari hasil penghitungan ribuan benur yang disita ini mencapai harga Rp 52 miliar.

Polisi pun saat ini masih memburu otak dari aksi penyelundupan tersebut.

“Hasil penangkapan baru tiga tersangka yang bertanggung jawab. Sekarang masih terus dikembangkan,”ujarnya.

Baca juga: 4 Fakta Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Rp 14 Miliar di Palembang

Direktur Polair Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yohanes Sismadi Widodo menambahkan, ketiga pelaku itu ditangkap pada Kamis (28/4/2022) sekitar pukul 23.30WIB di kawasan jalur Sungai Borang, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Saat itu, para tersangka membawa ratusan kotak dilapisi plastik hitam yang dimasukkan ke dalam dua unit speedboat 200PK.

Setelah dibuka, kotak itu berisi ribuan benur jenis pasir dan mutiara.

“Dari pemeriksaan, mereka mengangkut benur ini dari Lampung. Kemudian dibawa ke Sumsel dan dipindahkan ke Speedboat untuk dibawa ke laut. Tujuannya, Vietnam dan Singapura. Di tengah laut nanti ada yang menunggu mereka. Ini termasuk modus baru,”kata Yohanes.

Yohanes pun mengklaim bahwa pengungkapkan kasus penyelundupan benur ini merupakan yang terbesar di Indonesia.

Polisi pun akan terus mencari pelaku utama dalam penyelundupan tersebut.

“Kaitan dengan tersangka lain yang telah ditangkap masih didalami. Namun, dari pengakuan mereka, ketiga tersangka ini hanya di upah Rp 1 juta untuk satu kali antar benur,” jelasnya.

Pelaksana Koordinator Pengawasan Karantina Ikan Palembang Erick Harianto menambahkan, posisi laut Sumsel yang strategis membuat para pelaku penyelundupan benur mamanfaatkan kondisi tersebut.

Baca juga: Jual Beli 6.800 Benur Ilegal Senilai Rp 1 Miliar Digagalkan Polisi

Banyaknya pelabuhan tikus, membuat para pelaku dapat mengirimkan benur ke berbagai benua kawasan Asia.

Erick menjelaskan, harga benur yang tinggi membuat para pelaku tergiur untuk menyelundupkan ke negara luar.

Pasalnya, bila dibudidayakan hingga menunggu besar setidaknya membutuhkan biaya yang besar.

“Kalau dibudidayakan memang cukup lama waktunya antara 9 bulan sampai 12 bulan. Tapi kalau mereka menjual dalam bentuk benur tidak butuh budidaya lagi dan pakannya. Ini menjadi alasan utamanya,” kata Erick.

Menurut Erick, ekspolitasi benur yang berlebihan akan berdampak buruk terhadap hasil laut di kawasan Pulau Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Penyuap Edhy Prabowo Sebut Lebih Banyak Rugi Ketika Ekspor Benur

Sebab, benur yang masih berukuran kecil tak lagi dapat berkembang menjadi dewasa karena telah lebih dulu ditangkap.

“Pemesanan benur ini memang banyak dari Vietnam, karena jika benur ini sudah besar menjadi lobster harga jual di Amerika bisa mencapai Rp 1 juta per kilogram,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang tertangkap terancam dikenakan Pasal 92 Juncto Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman 8 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com