LAMPUNG, KOMPAS.com - Bisnis jual beli benih lobster (benur) ilegal senilai Rp 1 miliar digagalkan jajaran Polda Lampung.
Petugas Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung menggerebek lokasi transaksi jual beli benur sebanyak 6.800 ekor di Pekon (desa) Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pengungkapan kasus itu terjadi pada Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Lampung Tertinggi Ke-2 Indonesia Tingkat Kematian akibat Covid-19, Ini Penjelasan Diskes
Petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi benur ilegal yang nilainya cukup fantastis di kediaman salah satu pelaku, berinisial M, warga Sumber Agung.
Di rumah pelaku M, aparat mendapati 23 kantung plastik berisi benur bening.
"Dari pemeriksaan, puluhan kantung plastik itu ternyata berisi 6.800 benur yang tidak dilengkapi dokumen dari instansi terkait," kata Pandra di Mapolda Lampung, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Daftar Lokasi Vaksinasi Massal di Bandar Lampung untuk Senin Besok
Selain menyita ribuan benur, Pandra menambahkan, petugas juga menangkap dua orang pelaku, yakni berinisial M dan AA.
Lebih lanjut Pandra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung, benih lobster tersebut bernilai mencapai Rp 1 miliar.
“Diperkirakan harga benih bening lobster itu Rp 150.000 per ekor dengan total nilai barang mencapai Rp 1.020.000.000,” kata Pandra.
Pandra menegaskan untuk pelaku yang diamankan, apabila terbukti bersalah akan dijerat atas tindak pidana yang melanggar Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang RI nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
“Seluruh barang bukti beserta pelaku akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” Pandra.
Ribuan benih lobster yang disita oleh polisi setelah diperiksa, kemudian langsung dilepaskan ke laut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.