Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 517.000 Benur ke Singapura dan Vietnam Digagalkan, Disebut Jadi Penangkapan Terbesar

Kompas.com - 29/04/2022, 14:17 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Yohanes pun mengklaim bahwa pengungkapkan kasus penyelundupan benur ini merupakan yang terbesar di Indonesia.

Polisi pun akan terus mencari pelaku utama dalam penyelundupan tersebut.

“Kaitan dengan tersangka lain yang telah ditangkap masih didalami. Namun, dari pengakuan mereka, ketiga tersangka ini hanya di upah Rp 1 juta untuk satu kali antar benur,” jelasnya.

Pelaksana Koordinator Pengawasan Karantina Ikan Palembang Erick Harianto menambahkan, posisi laut Sumsel yang strategis membuat para pelaku penyelundupan benur mamanfaatkan kondisi tersebut.

Baca juga: Jual Beli 6.800 Benur Ilegal Senilai Rp 1 Miliar Digagalkan Polisi

Banyaknya pelabuhan tikus, membuat para pelaku dapat mengirimkan benur ke berbagai benua kawasan Asia.

Erick menjelaskan, harga benur yang tinggi membuat para pelaku tergiur untuk menyelundupkan ke negara luar.

Pasalnya, bila dibudidayakan hingga menunggu besar setidaknya membutuhkan biaya yang besar.

“Kalau dibudidayakan memang cukup lama waktunya antara 9 bulan sampai 12 bulan. Tapi kalau mereka menjual dalam bentuk benur tidak butuh budidaya lagi dan pakannya. Ini menjadi alasan utamanya,” kata Erick.

Menurut Erick, ekspolitasi benur yang berlebihan akan berdampak buruk terhadap hasil laut di kawasan Pulau Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Penyuap Edhy Prabowo Sebut Lebih Banyak Rugi Ketika Ekspor Benur

Sebab, benur yang masih berukuran kecil tak lagi dapat berkembang menjadi dewasa karena telah lebih dulu ditangkap.

“Pemesanan benur ini memang banyak dari Vietnam, karena jika benur ini sudah besar menjadi lobster harga jual di Amerika bisa mencapai Rp 1 juta per kilogram,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang tertangkap terancam dikenakan Pasal 92 Juncto Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman 8 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com