Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Pria Hidung Belang, 4 Penipu Bermodus Pelacur Ditangkap di Pekanbaru

Kompas.com - 28/04/2022, 07:56 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Niat seorang pria berinisial RPN (29) untuk berkencan dengan wanita malah berujung musibah.

Pria hidung belang ini, menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh komplotan yang mengaku pelacur di sebuah aplikasi di Kota Pekanbaru, Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, empat orang pelaku penipuan dan pemerasan ditangkap pada Sabtu (23/4/2022), di salah satu hotel di Pekanbaru.

Baca juga: Dikejar Korbannya, Terduga Penipu Bermodus Jimpitan Minta Perlindungan Polisi

Keempat pelaku adalah dua pria berinisial JD (29), YL (30), dan dua perempuan berinisial AY (33) dan VA (30).

"Mereka berempat melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang pria. Korban mengalami kerugian Rp 7,8 juta," kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Ia mengungkapkan bahwa keempat pelaku beraksi dengan modus memasang foto wanita yang di sebuah aplikasi kencan.

Saat ada pria hidung belang yang memesan perempuan tersebut, korban akan diarahkan ke sebuah hotel.

"Aksi penipuan dan pemerasan dengan modus melalui aplikasi ini sudah sering terjadi. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh aplikasi itu. Sudah banyak korban modus penipuan dan pemerasan seperti ini," ungkap Budi.

Ia melanjutkan, keempat pelaku beraksi pada Kamis (21/4/2022) siang.

Setelah korban memesan wanita, korban disuruh datang ke sebuah hotel.

Sesampainya di dalam kamar hotel, salah satu pelaku meminta uang Rp 20.000 untuk membeli makanan.

Tak lama setelah itu, datang lagi pelaku lain ke kamar hotel. Pelaku meminta uang Rp 400.000. Namun, korban tidak bersedia memberikannya.

Baca juga: Demi Cegah Penipu Cari Mangsa di Medsos, Pengamat Sebut Organisasi Profesi Perlu Dilibatkan

"Karena korban menolak memberi uang, pelaku memukul korban. Salah satu pelaku merampas dompet korban yang berisi uang Rp 7,8 juta. Setelah itu, para pelaku kabur," kata Budi.

Korban yang merasa dirugikan, sambung dia, melapor ke Polresta Pekanbaru.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan, hingga menangkap empat pelaku, dua lelaki dan dua perempuan.

Kini, keempat pelaku sudah dijebloskan ke dalam penjara.

Budi menambahkan, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, diancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com